Cabut Pistol dan lawan Polisi, DPO Meregang Nyawa
Judul : Cabut Pistol dan lawan Polisi, DPO Meregang Nyawa
link : Cabut Pistol dan lawan Polisi, DPO Meregang Nyawa
Cabut Pistol dan lawan Polisi, DPO Meregang Nyawa
Penangkapan dilakukan Tekab 308 Polres Lamtim yang dipimpin Kanitbuser Ipda Ronal. Tekab dibantu 2 regu unit patroli satuan sabhara mengepung sebuah gubuk di wilayah Jabung.
Posisi SA saat itu telah terkepung. Dia berusaha mencabut senjata api yang ada di pinggang. Tak ingin kalah cepat, polisi langsung melepaskan tiga tembakan ke arah tersangka dan bersarang tepat di dada. Akibat luka tembak itu, tersangka tewas saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Jabung.
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra mengonfirmasi tewasnya SA. Menurut dia, SA terlibat dalam dua kasus curas di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim, pada 18 April lalu. Saat itu korbannya adalah Ismu dan Muclisin, warga Desa Maringgai.
’’Kemudian satu kasus di Kecamatan Pasirsakti dengan korban Lukman Santoso, warga Palasjaya, Lampung Selatan, pada 20 April 2017,” kata Yudi Chandra sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (11/6).
Tak hanya itu, SA juga diduga terlibat sedikitnya lima kasus curas di Kabupaten Tanggamus. Salah satunya pada 25 April 2017 dengan korban Sukilah, warga Sidodadi, Kecamatan Airnaningan, yang meninggal dunia.
’’Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus terkait kasus-kasus yang dilakukan tersangka di wilayah itu,” paparnya.
Dari penggerebakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk pistol rakitan dengan tiga butir peluru. (wid/c1/wdi/nas/JPG)
Demikianlah Artikel Cabut Pistol dan lawan Polisi, DPO Meregang Nyawa
Anda sekarang membaca artikel Cabut Pistol dan lawan Polisi, DPO Meregang Nyawa dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/cabut-pistol-dan-lawan-polisi.html
Post a Comment