5 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi gagal masuk Medan
Judul : 5 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi gagal masuk Medan
link : 5 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi gagal masuk Medan
5 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi gagal masuk Medan
Merdeka.com - Upaya pengiriman 5 Kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi dari Aceh ke Medan digagalkan Polres Langkat, Kamis (15/6). Mereka menangkap seorang pria, Ahadi (34), karena kedapatan membawa narkotika itu.
"Tersangka kita amankan di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Stabat, Langkat sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin.
Penangkapan Ahadi bermula dari informasi yang diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Medan. Informasi itu ditelusuri dan diselidiki.
Selanjutnya, petugas melakukan razia di depan pos lalu lintas Sei Karang. Bus CV Impala Transport dengan nomor polisi BL 7619 FL dihentikan. Para penumpang dan barang bawaannya diperiksa.
Upaya petugas membuahkan hasil saat memeriksa seorang penumpang yang duduk di belakang sopir. Dari dua tas yang dibawanya ditemukan 5 kg sabu dan 2.000 butit pil ekstasi.
"Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut," ucap Dede. [noe]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel 5 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi gagal masuk Medan
Anda sekarang membaca artikel 5 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi gagal masuk Medan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/5-kg-sabu-dan-2000-butir-ekstasi-gagal.html?m=0
Post a Comment