Aktivitas Ilegal di Perbatasan Kian Marak, Nih Buktinya
Judul : Aktivitas Ilegal di Perbatasan Kian Marak, Nih Buktinya
link : Aktivitas Ilegal di Perbatasan Kian Marak, Nih Buktinya
Aktivitas Ilegal di Perbatasan Kian Marak, Nih Buktinya
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi mengaku sudah memetakan kerawanan aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal dari Negeri Jiran. “Ternyata di Kapuas Hulu ini masih banyak masuk produk-produk ilegal dari negara tetangga. Ini bukan lagi dalihnya Sosek Malindo atau kepentingan masyarakat, tetapi ini sudah dijadikan bisnis keluar Kapuas Hulu,” kata AKBP Imam Riyadi di markasnya, Kamis (15/6).
Barang bukti yang disita pada 9 Juni 2017 di Simpang 3 Silat Hilir, satu unit mobil merk Toyota type Hilux warna putih, bernomor polisi KB 9735 EC, 30 pack gula merk CSR buatan Malaysia, dua kotak minuman beralkohol (Minol) merk Golden Pagoda Brand warna hitam, tiga kotak Minol Golden Pagoda Brand warna cokelat, 10 karung beras merk AAA asal Malaysia, enam ikat telur ayam, 24 bungkus kotak Milo 400 gram buatan Malaysia, 10 dus kotak Rinso merk K1000, 40 buah sabun mandi merk Armony dan selembar nota pembelian. Tersangka berinisial Yr, 35, warga KTP Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.
Sebelumnya pada 30 Mei 2017, jajaran Polres Kapuas Hulu juga menyita satu unit pikap Grand Max merk Daihatsu warna hitam bernomor Polisi KB 8409 EC. Kendaraan itu bermuatan 332 bungkus gula pasir merk CSR produksi Malaysia, tujuh dus tepung gandum cap Lili dan dua dus susu cair merk Dairy Champ berjumlah 24 kaleng produk Malaysia. TKP penangkapan di Dusun Tekalang Jaya, Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir. Tersangka berinisial Ws, 49 warga Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kabupaten Sintang.
Semua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancamannya pidana lima tahun penjara. Kemudian pasal 141 dan 142 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana dua tahun penjara.
“Kecamatan Silat Hilir sebagai tempat baru dilalui untuk aktivitas masuknya barang-barang ilegal, karena sudah ada jalur tembus ke Badau melalui akses jalan sawit. Makanya disana kita bentuk tim UKL. Saya memetakan itu. Alhamdulilah bisa menjaring beberapa barang yang keluar dari Kapuas Hulu ini,” jelas Kapolres. (dre/fab/JPG)
Demikianlah Artikel Aktivitas Ilegal di Perbatasan Kian Marak, Nih Buktinya
Anda sekarang membaca artikel Aktivitas Ilegal di Perbatasan Kian Marak, Nih Buktinya dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/aktivitas-ilegal-di-perbatasan-kian.html
Post a Comment