Header Ads

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket
link : Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

Baca juga


Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Panitia angket untuk mengizinkan tersangka Miryam S Haryani hadir dalam ruang rapat Pansus. Penolakan tersebut dengan alasan.


"Karena masih dalam proses penahanan di KPK dan sedang dalam proses hukum juga di penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).


Kata Febri, jika terkait penanganan perkara maka, ada klausul yang sangat tegas dalam Undang-undnag Nomor 30 Tahun 2002 yang perlu dipatuhi, yakni sifat KPK sebagai lembaga yang independen. Pengaruh dari kekuasaan manapun terkait dengan penanganan perkara tidak dapat dilakukan.

"Karena kalau kita menengok kasus penanganan perkara itu adalah bagian turunan dari kewenangan di konstitusi yang diatur terkait badan-badan kehakiman dan kita harus mematuhi hal tersebut," katanya.


Alasan lain menurut Mantan Aktivis Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut bahwa dalam surat yang diterima KPK dari DPR tidak ada penjelasan yang lengkap. Sebab, tidak dicantumkannya keputusan DPR tentang pembentukan pansus angket tersebut.


"Yang dihadirkan adalah surat permintaan untuk menghadirkan Miryam. Jadi kami belum merasa cukup jelas dengan pansus angket DPR tersebut;" kata Febri.


Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan segera melayangkan panggilan kedua kepada Miryam karena tidak diizinkan KPK untuk hadir.


"Kalau (Miryam) nggak hadir maka kami akan kirimkan surat panggilan kedua hari ini juga," kata Taufiqulhadi di DPR.

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

Sekianlah artikel Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/alasan-kpk-tolak-hadirkan-miryam-ke.html
Powered by Blogger.