Anggota DPRD Tabanan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Judul : Anggota DPRD Tabanan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
link : Anggota DPRD Tabanan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Anggota DPRD Tabanan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali berinisial INWP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Sudah menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6/2017).
BERITA REKOMENDASI
Nico mengatakan, penyidik menetapkan tersangka INWP setelah menjalani pemeriksaan 3X24 jam usai ditangkap bersama rekan wanitanya berinisial LOS (19).
Nico menyatakan penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) guna memeriksa tingkat kecanduan tersangka INWP.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menambahkan INWP menyalahgunakan narkoba lantaran memiliki permasalahan keluarga.
"Yang bersangkutan ada permasalahan keluarga makanya memakai itu (narkoba) namanya orang ditanya pasti mengakunya baru sekali, tapi polisi tidak percaya begitu saja," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi mengamankan INWP bersama LOS di salah satu kamar hotel kawasan Pecenongan Jakarta Pusat pada Rabu 14 Juni.
Dari pengembangan, polisi menangkap pasangan suami istri NYA (28) dan LP (32) dengan hasil penggeledahan menyita 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu di rumah kedua bandar narkoba kawasan Ciputat Tangerang Selatan, Banten.
Diduga NYA dan LP menerima pasokan narkoba dari salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur berinisial A.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Anggota DPRD Tabanan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Anda sekarang membaca artikel Anggota DPRD Tabanan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/anggota-dprd-tabanan-jadi-tersangka.html
Post a Comment