Header Ads

Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan

Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan
link : Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan

Baca juga


Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan

Parahnya lagi, bukan hanya sekali, melainkan berulang kali. Gadis enam tahun itu dicabuli Lim Tjing Ping sejak April lalu. Terkahir pada 8 Juni lalu.

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban memberitahu kedua orang tuanya. Lantaran geram, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Pontianak.

Modus pencabulan yang dilakukan Lim Tjing Ping, ketika korban sedang minum air putih di ruang tamu. Kemudian tersangka memanggil korban dengan lambaian tangannya dari dalam kamar.

Korban pun menuruti panggilan Lim Tjing Ping dan masuk ke dalam. Dia langsung mengunci kamar dari luar, kemudian pergi mandi. Selesai mandi, tersangka kembali masuk ke kamar menggunakan handuk dan mengunci pintu dari dalam.

“Saat itu korban sedang main game di handphone. Kemudian tersangka mencabulinya,” ungkap Kanit PPA Polresta Pontianak AKP Heri Purnomo kepada wartawan, Kamis (15/6).

Selesai mencabuli korban, tersangka keluar kamar dan memanaskan sepeda motornya. Tak hanya itu, Lim Tjing Ping juga memfoto kemaluan korban.

“Bahkan tersangka juga berpesan kepada korban, untuk tidak bilang sama orang tuanya atas apa yang dilakukannya,” jelas Heri.

Setelah menerima laporan, polisi langsung memeriksa korban serta melakukan visum. “Pelaku juga langsung kita tangkap saat itu, tidak ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kanit PPA.

Lim Tjing Ping dijerat pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Saat ini pelaku sudah kita tahan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Heri. (zrn/fab/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan

Sekianlah artikel Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Astaga.. Pembantu Cabuli Anak Majikan, Modusnya Melambaikan Tangan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/astaga-pembantu-cabuli-anak-majikan.html
Powered by Blogger.