Header Ads

BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya

BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya
link : BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya

Baca juga


BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya

Becak motor diharapkan tak memakai TNKTB


Solopos.com, JOGJA – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta becak tradisional yang sudah beralih menjadi becak motor untuk segera melepas tanda nomor kendaraan tidak bermotor yang tertempel di badan becak.


“Tanda nomor kendaraan tidak bermotor (TNKTB) tersebut hanya untuk kendaraan tidak bermotor. Jika becak tradisional sudah berubah menjadi becak motor, maka nomor tersebut sudah tidak lagi bisa digunakan karena sudah tidak sesuai,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2017).



Menurut dia, jumlah becak motor yang masih menggunakan nomor kendaraan tidak bermotor masih cukup banyak dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap becak motor yang masih menggunakan tanda nomor tersebut.


“Jika kami temukan masih ada becak motor yang menggunakan nomor tersebut, maka petugas akan segera meminta mereka melepasnya,” katanya.


Sedangkan bagi pemilik becak kayuh, Golkari juga meminta agar mereka mematuhi aturan dengan mengganti tanda nomor kendaraan tidak bermotor dan surat izin kendaraan tidak bermotor (SIOKTB) secara rutin tiga tahun sekali.


Pengurusan SIOKTB tersebut dapat dilakukan secara gratis di kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta secara gratis. “Selain memperoleh SIOKTB, pemilik becak juga akan memperoleh dua pelat nomor kendaraan tidak bermotor yang wajib ditempel di bagian depan dan belakang badan becak,” katanya.


Keberadaan TNKTB tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menjamin keamanan penumpang karena bisa menjadi tanpa pengenal becak, misalnya saja jika ada barang yang tertinggal di becak.


Jika pengemudi becak tidak memiliki waktu untuk mengurus SIOKTB, maka pengurusan dapat dilakukan secara kolektif dan diwakilkan oleh satu orang saja.


“Bisa juga dilakukan secara berkelompok. Nanti, akan ada petugas dari Dinas Perhubungan yang datang untuk melakukan pendataan SIOKTB dan menerbitkan nomor kendaraan untuk becak,” katanya.


Golkari menegaskan, pengurusan SIOKTB tersebut sangat penting dilakukan agar pemerintah bisa memantau perkembangan jumlah becak yang beroperasi di Kota Yogyakarta.


“Mungkin saja, akan ada bantuan kepada pengemudi becak kayuh melalui dana keistimewaan di masa yang akan datang. Jika ada data yang valid, maka bantuan tersebut bisa disalurkan dengan lebih baik,” katanya.


Berdasarkan data lama, jumlah becak yang beroperasi di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 8.600 unit. Namun, data tersebut diperkirakan berubah karena sudah ada beberapa becak yang mungkin berganti menjadi becak motor atau sudah rusak dan tidak lagi digunakan.

<!----> <!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya

Sekianlah artikel BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BECAK MOTOR : Diminta untuk Lepas TNKTB, Ini Alasannya dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/becak-motor-diminta-untuk-lepas-tnktb.html?m=0
Powered by Blogger.