Header Ads

Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi

Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi
link : Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi

Baca juga


Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi

Partai Gerindra berbalik arah dengan mengirimkan wakil ke Pansus Angket KPK. Begini alasannya.


Solopos.com, JAKARTA — Fraksi Gerindra punya alasan soal sikapnya ikut mengirimkan wakil ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR, meski awalnya fraksi itu walkout dari paripurna beberapa waktu lalu. Anggota Pansus Hak Angket KPK DPR dari Partai Gerindra Muhammad Syafi’i mengatakan panitia angket merupakan putusan paripurna yang sah.


Untuk itu, kata dia, guna menghormati demokrasi, Partai Gerindra memilih mengirimkan wakil. Padahal partai yang didirikan Prabowo Subianto itu sempat walk out ketika paripurna.



“Gerindra juga tidak mau Presidennya Jokowi, tapi ini Demokrasi, ketika diputuskan Presidennya Jokowi maka kami ikuti,” katanya.


Dia mengatakan hak angket harus dilihat sebagai upaya memperkuat KPK. Bukan sebaliknya. Panita angket dapat menyusuri penyimpangan yang dilakukan oleh internal KPK ataupun pimpinan. “Panitia angket nanti dapat merekomendasikan perbaikan SOP,” katanya.


Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menindak 23 anggota DPR dan 2 orang pimpinan yang menjadi panitia lalu memproses pembentukan panitia angket KPK.


Pusat Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani Peneliti, mengatakan terdapat empat pasal yang dilaporkan ke MKD. Dia mengatakan pelaporan ini dikarenakan pembentukan panitia angket ini menabrak Undang-Undang MD3 baik secara proses maupun prosedurnya.


“Kami datang ke sini dengan keyakinan laporan akan diproses. Mengingat DPR masih ada citra yang harus dipertahankan ke publik agar tetap dipercaya,” kata Julius di Jakarta, Senin (12/6/2017).


Koalisi masyarakat sipil yang melapor ke MKD ini terdiri dari ICW, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Pusat Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Pendidikan Antikorupsi Universitas Nahdatul Ulama Indonesia, Tangerang Education Center, Tangerang Public Transpancy Watch, dan Indonesia Budget Center.


Peneliti Pusat Pendidikan Antikorupsi Universitas Nahdatul Ulama, Fira Mubayyinah, mengatakan dengan laporan ini MKD dapat segera melakukan proses pemeriksaan dengan memanggil para terlapor. Selain itu, karena proses pembentukan panitia angket cacat berdasarkan UU MD3, maka pansus yang tengah berjalan harus dihentikan.


Fira mengharapkan para anggota MKD berani menegakan etik di dewan serta menjatuhkan sanksi bagi para terlapor jika terbukti melanggar dalam pemeriksaan.

<!---->
lowongan kerja
lowongan kerja Toko Cat Warna Abadi (WAWAWA), informasi selengkapnya KLIK DISINI
<!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi

Sekianlah artikel Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berbalik Arah, Gerindra Analogikan Pansus Angket KPK dengan Jokowi dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/berbalik-arah-gerindra-analogikan.html?m=0
Powered by Blogger.