BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar
Judul : BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar
link : BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar
BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat peredaran barang haram di Indonesia. Bahkan, total uang dan aset yang disita mencapai Rp39 miliar.
"Untuk memutus jaringan, sindikat, BNN tidak hanya berhenti pada penangkapan narkoba tetapi juga memburu hasil kejahatan dengan menyidik pencucian uang," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari kepada Okezone, Senin (12/6/2017).
BERITA REKOMENDASI
Arman menambahkan, aset tersebut diperoleh dari empat tersangka. Ironisnya, mereka memiliki keterkaitan dengan terpidana yang sudah dieksekusi mati, Fredy Budiman.
"BNN menyita aset dan uang hasil tidak pidana narkoba dengan nilai total Rp39 miliar dari 4 tersangka yang terkait dengan jaringan Fredy Budiman," sambungnya.
Rencana, BNN bakal menggelar pengungkapan tersebut pada Selasa 13 Juni 2017, besok di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
"Besok jam 10.00 WIB dirilis," tandasnya.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar
Anda sekarang membaca artikel BNN Ungkap Pencucian Uang Jaringan Fredy Budiman Sebesar Rp39 Miliar dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/bnn-ungkap-pencucian-uang-jaringan.html?m=0
Post a Comment