Header Ads

FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran?

FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran? - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran?
link : FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran?

Baca juga


FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran?




DEADLOCK, jalan hampir buntu. Setiap pihak kekeuh pada kepentingannya masing-masing soal RUU Pemilu. Lima kesepakatan masih jadi isu krusial dalam rapat-rapat Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu).

Kesepakatan untuk mufakat nampaknya takkan terjadi. Soal lima isu krusial: Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, District Magnitude, Metode Konversi Suara dan Sistem Pemilu- bisa-bisa harus ditentukan lewat voting pekan depan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

BERITA REKOMENDASI


(Baca: FOKUS: Ketuk Palu RUU Pemilu Tertunda Melulu, Haruskah Digulirkan Voting?)

Pansus sendiri hingga saat ini terus melakukan lobi-lobi, di samping sudah ada enam skenario yang disiapkan soal keputusannya, pada Senin 19 Jun 2017 mendatang.

"Yang berhasil kita dapatkan ada enam opsi skema, kita berharap opsi skema yang kita bawa ke paripurna bisa kurang dari enam nantinya. Jadi hari Senin akan kita kerucutkan dari enam opsi skema menjadi tiga,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.

(Baca Juga: Pansus Siapkan 6 Skenario dalam Revisi UU Pemilu, Tengok Yuk!)

Sementara Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, menyampaikan bahwa RUU Pemilu juga akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Senin 19 Juni. "Pansus pemilu memang sampai semalam masih bekerja dan memang masih ada 5 poin krusial yang harus dibahas dan memang 5 poin itu belum tuntas,” terang Agus, Kamis (15/6/2017).

“Namun saya melihat bahwa semua bersepakat kemungkinan hari Senin akan dibawa ke (rapat) Paripurna. Karena kita ketahui bahwa UU Pemilu ini sangat diperlukan dalam waktu yang tidak boleh terlalu lama, nanti kalau lama pelaksanaanya bisa terburu-buru, sedangkan kalau terburu-buru tidak baik untuk itu diharapkan UU Pemilu secepatnya diketok,” imbuhnya.

Kendati diprediksi ketuk palu soal RUU Pemilu ini takkan sampai lewat Hari H Lebaran, justru Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Wapres JK) “meramalkan” sebaliknya. Akibat lobi-lobi yang alot, bisa jadi penetapan RUU Pemilu baru akan diketuk palu selepas Hari Lebaran.

“Ya habis lebaran-lah (keputusan RUU Pemilu). Biasalah politik, kan. Ini kan proses politik. Masing-masing ingin mengemukakan kepentingannya. Pasti partai-partai yang kecil ingin rendah, partai besar tidak ada soal tinggi, itu biasa,” cetus Wapres JK, Kamis (15/6/2017).

Karena terus-menerus tertunda dan molor ketuk palunya, belakangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo sebagai “delegasi” pemerintah, mengancam akan menarik diri jika pada Senin 19 Juni, belum juga rampung disetujui bersama lima poin krusial RUU Pemilu lewat mufakat.

"Kalau Senin tidak ada musyawarah di lima isu krusial, khususnya di Presidential Threshold, yang pemerintah masih berkukuh ya harus 20 persen dengan berbagai argumentasi, ada dua opsi,” ungkap Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

“Akan dibawa ke sidang paripurna (DPR) untuk voting. Tapi voting, voting yang bagaimana? Kalau tidak, ya dengan sangat terpaksa pemerintah menolak melanjutkan pembahasannya. Kami tidak bisa memenuhi (Presidential Threshold) yang 0% persen atau 10-15%. Kami ingin tetap di angka 20-25%,” lanjutnya.

Lantas apa jadinya kalau memang pada Senin 19 Juni mendatang, RUU Pemilu sah diketuk palu dengan keputusan yang “memenangkan” pemerintah dan partai-partai pendukungnya? Dalam artian, satu poin terkrusial, soal Presidential Threshold, tetap ditentukan 20-25%?

Terkait ini, Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai, hal itu akan berpotensi besar memunculkan gugatan dan akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi RI. Pasalnya, penerapan Presidential Threshold bertentangan dengan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan: “Pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu”.

"Wacana ambang batas pencapresan (Presidential Threshold) dalam pelaksanaan Pemilu serentak berpotensi besar akan diuji dan dibatalkan oleh MK. Jika melihat konstruksi pasal ini (Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945), seluruh parpol yang sudah menjadi peserta pemilu memiliki hak untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Fadli kepada Okezone.

“Memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tingi dan putusan MK adalah sesuatu yang harus diperhatikan oleh para pembentuk undang-undang,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno yang menganggap, Presidential Threshold akan mengganggu sistem demokrasi di negeri kita.

“Pastinya. Pembatasan Presidential Threshold tentu tidak demokratis karena hanya akan menghambat munculnya calon-calon alternatif lain yang lebih baik. Acuan Presidential Threshold 20% ke mana? Kan enggak mungkin mengacu pada hasil Pileg 2014. Sedangkan Pileg 2019 dilaksanakan bersama dengan Pilpres 2019,” timpal Adi kepada Okezone.

“Ini ada problem hukum memang. Ada problemnya saat memilih. Dulu pemilihan berbeda itu berjalan artinya saat mencalonkan presiden itu harus ada threshold,” tandasnya.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran?

Sekianlah artikel FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel FOKUS: Lobi-Lobi Buntu, RUU Pemilu Baru Ketuk Palu Selepas Lebaran? dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/fokus-lobi-lobi-buntu-ruu-pemilu-baru.html
Powered by Blogger.