Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas
Judul : Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas
link : Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas
Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melarang PNS di lingkungan Pemprov Jabar untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2017. Larangan itu seiring sejalan dengan instruksi langsung dari MenPAN RB Asman Abnur yang menyatakan kendaraan dinas tidak bisa digunakan selain kepentingan kedinasan.
Ketentuan pelarangan penggunaan mobil dinas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.
"Terkait mobil dinas, imbauannya sama dengan Pak Menpan RB, yang jelas kita ikuti saja seperti yang dikatakan Pak Menpan," kata pria yang akrab disapa Aher itu, di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/6).
Jika ada PNS nakal yang tetap menggunakan mobil dinas atau mobil operasional milik pemerintah daerah, Aher berjanji memberikan sanksi tegas. Sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dibuat.
"Ya pasti lah, urusan sanski mah tinggal diatur, kita ikuti saja karena setiap tahun saya ditanya soal ini terus dan tahun ini jawabannya sudah dijawab terlebih dahulu oleh Pak Menpan, kalau dulu kan beragam jawabannya tergantung keadaan," terangnya. [noe]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas
Anda sekarang membaca artikel Gubernur Aher larang PNS gunakan mobil dinas dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/gubernur-aher-larang-pns-gunakan-mobil.html
Post a Comment