Header Ads

Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam

Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam
link : Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam

Baca juga


Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam

Bukti rekaman dan BAP Miryam akan dibuka di pengadilan.

Jumat, 16 Juni 2017 | 12:36 WIB

Oleh :
Siti Ruqoyah, Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah mengebut pelengkapan berkas atas tersangka Miryam S Haryani, untuk menghindari pansus angket DPR RI. Sebeb bukti rekaman dan BAP mantan Bendum Partai Hanura itu akan dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta. 



Disinggung hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengakui bahwa pihaknya menargetkan berkas penyidikan kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar dalam sidang korupsi e-KTP ini rampung sebelum Idul Fitri 2017. Namun Febri membantah upaya itu dilakukan agar pansus angket DPR tidak ada dasar lagi dalam memanggil KPK. 



"Ada dua hal di sini, pertama sejak awal kami KPK tidak akan membuka rekaman penyidikan selain di persidangan atau perintah hakim. Meski yang dibuka hanya sebagian kecil seperti yang diminta anggota DPR, tetap saja itu alat bukti. Kalau dibuka ada risiko hukum bagi KPK," kata Febri di kantornya, Jumat 16 Juni 2017.



Kedua, lanjut Febri, pelimpahan terhadap perkara Miryam dilakukan lantaran memang kecukupan bukti yang sudah dimiliki penyidik, sehingga kasus ini harus dimajukan ke tahap selanjutnya, yakni penuntutan.



Febri menambahkan bagi pihak yang ingin mengetahui bagaimana konstruksi kasus dan rekaman Miryam, Febri menyarankan untuk menyimak persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.



"KPK tetap akan pisahkan hukum dengan politik," kata Febri. (ren)










BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Load More...
Sumber: viva.co.id


Demikianlah Artikel Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam

Sekianlah artikel Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hindari Pansus Angket DPR, KPK Kebut Berkas Miryam dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/hindari-pansus-angket-dpr-kpk-kebut.html
Powered by Blogger.