Header Ads

Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA

Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA
link : Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA

Baca juga


Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA

JAKARTA - Kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengintip rekening seluruh nasabah perbankan di Indonesia menurut Komisi XI DPR RI seharusnya diprioritaskan hanya kepada Warga Negara Asing (WNA). Sebelumnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan telah diterbitkan untuk Kepentingan Perpajakan telah diterbitkan pemerintah.

(Baca Juga: Perppu Akses Informasi Keuangan Perpajakan Dinilai Tumpang Tindih)

Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo mengungkapkan, pemerintah sejak awal menyatakan bahwa pembukaan data rekening nasabah perbankan adalah untuk keperluan Automatic Exchange of Information (AEOI). Oleh sebab itu terang dia, aturan tersebut seharusnya diberlakukan hanya untuk orang asing.

"Menurut saya, harusnya Perppu ini karena pemerintah mengatakan baik di media bahwa ini akomodir AEOI. Alangkah baiknya ini diberlakukan untuk WNA dulu prioritasnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6/2017).

(Baca Juga: Ditjen Pajak Intip Rekening Bank Nasabah Asing dan Lokal)

Lebih lanjut dia menilai, pemerintah tidak melakukan kajian secara mendalam sebelum menerbitkan beleid tersebut. Hal ini terbukti dengan direvisinya batas bawah rekening nasabah yang dilaporkan kepada Ditjen Pajak dari sebelumnya Rp200 juta menjadi Rp1 miliar.

"Padahal internasional menetapkan USD250 ribu. Kenapa pemerintah kalau mengakomodir AEOI tersebut untuk 2018, kenapa mereka menetapkan besaran yang kecil lalu dinaikkan. Khawatir kita dia akan menaikkan lagi," tandasnya.

(akr)

Sumber: sindonews.com


Demikianlah Artikel Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA

Sekianlah artikel Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Intip Rekening, Ditjen Pajak Diminta Prioritaskan WNA dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/intip-rekening-ditjen-pajak-diminta.html
Powered by Blogger.