Header Ads

Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan

Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan
link : Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan

Baca juga


Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan

JawaPos.com - Lembaga Advokasi Halal (Indonesia Halal Watch) menyikapi hasil temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengenai produk mi instan asal Korea yang positif mengandung babi. Indonesia Halal Watch sedang menyiapkan langkah yang tepat bagi perlindungan konsumen khususnya monsumen muslim. Isu ini sangat merugikan apalagi muncul di bulan Ramadan.

"Karena kami menengarai ada banyak jenis mi instan dan makanan kemasan asal Korea dan Cina yang tidak halal akan tetapi mereka tidak memberikan informasi pada produk ( kandungan produknya) ini sangat merugikan konsumen apalagi saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa," tukas Direktur Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (19/6).

Menurutnya, di bulan Ramadan tentu saja seluruh umat muslim harus dilindungi untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal (haram). Pihaknya  mengapresiasi hasil temuan BPPOM yang diumumkan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Dan ini kali pertama yang dilakukan dan kami minta harus terus menerus dilakukan denfan bekerjasama dengan kami dan LPPOM MUI agar masyarakat khususnya konsumen muslim merasa nyaman," ungkap Ikhsan.

Ikhsan juga membeberkan temuan mereka setahun lalu. Pihaknya merilis 32 produk kemasan asal China dan mi asal Korea sebagai produk yang mencantumkan label halal tapi bukan label halal dari LPPOM MUI. Dan itu adalah pelanggaran Hukum. Padahal Indonesia sudah memiliki UU Nomot 33 tahun 2014 tentang Jaminan Poduk Halal yang telah diundangkan pada bulan Oktober tahun 2014. Semestinya sudah diberlakukan khususnya bagi produk makanan dan minuman kemasan asing.

"Tindakan produsen mengimpor dan mengedarkan produk mi instan dan makanan kemasan tersebut tentu sangat merugikan masyarakat, khususnya konsumen muslim. Dan saat itu telah kami lakukan teguran kepada distributornya di Jakarta dan Batam. Bahkan ada yg telah kami lakukan tindakan hukum berupa pelaporan ke polisi," tutupnya. (cr1/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan

Sekianlah artikel Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Isu Mi Instan Mengandung Babi Rugikan Konsumen Muslim di Bulan Ramadan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/isu-mi-instan-mengandung-babi-rugikan.html?m=0
Powered by Blogger.