Header Ads

Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran

Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran
link : Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran

Baca juga


Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran

JawaPos.com - Oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Cristian Ratu Anik yang diduga telah melakukan pengutan liar terhadap beberapa oknum pengusaha di Halsel ditanggapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Malut, Abraham Sahertian mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, langkah pertama yang akan diambil oleh pihak Kejati adalah melakukan klarifikasi dengan memanggil pelaku-pelaku yang terlibat dalam masalah tersebut.

“Dalam tahap klarifikasi ini, seluruh barang bukti akan kami kumpulkan, termasuk yang disampaikan di media itu juga bisa diberikan kepada kami sehingga menjadi bukti bagi kami, atau bukti-bukti pendukung lainnya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).

Lanjut Abraham, barang bukti tersebut akan menjadi dasar bagi Aswas dalam mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap Kajari Halsel bila dirinya benar-benar terbukti melakukan pungli. “Selain barang bukti percakapan via SMS dan Whatsapp, keterangan saksi juga kami butuhkan sehingga dasar menjatuhkan sanksi itu semakin kuat,” paparnya sebagaimana dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group).

Lebih jauh Abraham menjelaskan, sanksi yang diusulkan nantinya tergantung pelanggarang yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan.

“Sanski itu ada dalam PP 53, ada yang sedang dan berat. Kami belum bisa memutuskan karena kami setingkat pengawasan akan usulkan ke Kajati kemudian Kajati akan sampaikan ke Kejagung RI. Karena yang diduga terlibat ini adalah seorang kepala Kejaksaan Negeri, jadi kewenangan menjatuhkan sanksi ada pada Kejagung,” jelasnya.

Bila barang bukti yang dibutuhkan telah terkumpul, langkah selanjutnya yang akan di ambil adalah inspeksi kasus secara mendetil. Hal itu akan dilakukan pasca Idul Fitri. “Sekarang sudah mau masuk libur cuti bersama dan libur lebaran, jadi kemungkinan setelah lebaran baru dilakukan prosesnya,” pungkasnya.

ementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Dr. Aziz Hakim menilai, kasus yang menyeret Kajari Labuha itu mencoreng nama baik institusi penegak hukum itu sendiri, dan harus ditindak secara tegas.

"Secara internal kelembagaan walaupun belum ada bukti namun harus ditindak. Dan kalau terbukti maka yang bersangkutan harus dicopot dari jabatan sebagai kajari," kata mantan Dekan Fakultas Hukum UMMU itu.

Selain dipecat, kata dia, jika benar-benar terbukti yang bersangkutan juga harus diproses hukum karena tindakannya kategori sebuah kejahatan, dimana ada indikasi mengancam dalam hal ini oknum pejabat, dan dimanfaatkan oleh oknum jaksa. "Ini pelanggaran, jadi jangan didiamkan," tandasnya.

"Prinsipnya tidak boleh pandang bulu, semua harus sama di mata hukum. Jadi, kalau terbukti jabatannya harus dicopot," tambahnya.(tr-04/cr-07/jfr/sad/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran

Sekianlah artikel Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Dugaan Pungli Kajari Labuha Diproses Usai Lebaran dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kasus-dugaan-pungli-kajari-labuha.html?m=0
Powered by Blogger.