Header Ads

Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok

Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok
link : Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok

Baca juga


Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok

Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan jaksa penuntut umum telah membatalkan banding atas vonis dua tahun dalam kasus penistaan agama yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun hingga hari ini belum diputuskan di lembaga pemasyarakatan mana, Ahok ditahan.


"Itu urusan Dirjen Lapas, tugas JPU hanya mengeksekusi. Selebihnya dimana ditempatkan itu bukan kewenangan jaksa, kewenangan Dirjen Lapas," ujar Jaksa Agung, Prasetyo, di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2017).


Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Dusak menambahkan meskipun terdakwa dan jaksa sudah mencabut memori banding, putusan pengadilan belum bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap.


Saat ini, Ahok ditahan di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat. Wayan mengatakan tempat penahanan baru bisa diputuskan setelah vonis dinyatakan berkekuatan hukum tetap.


"Kan belum inkrah. Dia banding, kan dua-duanya cabut banding, jadi menunggu eksekusi jaksa. Jaksanya belum tahu eksekusi dimana," kata Wayan.


Mengenai kemungkinan Ahok ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Wayan mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.


"Itu kan ada di Mako Brimob sana. Kita siap saja. Kalau memang nanti dipindahkan di Cipinang, kita lihat situasinya. Kalau situasinya memungkinkan tidak seperti kemarin, kenapa tidak. Kalau kondisinya tidak memungkinkan, cari solusi lain," tutur Wayan.


Salah satu pertimbangan kenapa mesti mempelajari dulu jika Ahok dipenjara di Lapas Cipinang adalah karena kekhawatiran didatangi massa pro dan kontra seperti dulu.

"Kalau kemarin katanya pendemo di luar seperti itu. Di dalam pro dan kontra juga. Kan kita nggak bisa jaga Pak Ahok terus. Jadi kalau lebih safety dimana. Walau salah tetap dilindungi," katanya.


Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017).


Usai divonis, siang harinya, Ahok ditahan di Lapas Cipinang. Tapi, pada malam hari, dia dipindahkan ke Mako Brimob. Menurut informasi, itu dilakukan karena Ahok tidak aman berada di lapas tersebut.

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok

Sekianlah artikel Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejaksaan Hati-hati Pilih Penjara yang Aman Buat Nyawa Ahok dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kejaksaan-hati-hati-pilih-penjara-yang.html?m=0
Powered by Blogger.