Kemenhub: Kapal Angkut Penumpang Diberi Dispensasi Overload
Judul : Kemenhub: Kapal Angkut Penumpang Diberi Dispensasi Overload
link : Kemenhub: Kapal Angkut Penumpang Diberi Dispensasi Overload
Kemenhub: Kapal Angkut Penumpang Diberi Dispensasi Overload
Jakarta - Sekjen Kemenhub Sugihardjo mengatakan, pihaknya telah memberi dispensasi kelebihan muatan bagi kapal angkut penumpang. Kapal laut merupakan salah satu moda transportasi andalan antarpulau saat musim mudik. "Jadi setiap kapal sudah diberikan dispensasi kelebihan muatan," kata Sugihardjo dalam rilisnya, Selasa (27/6/2017).
Kendati diizinkan kelebihan muatan, Kemenhub tetap mengontrol batas maksimal jumlah penumpang sehingga tak akan membahayakan perjalanan kapal. Dasar penghitungan batas maksimal dispensasi overload adalah fasilitas keselamatan yang tersedia di kapal dan luas ruang bebas bergerak untuk penumpang.
"Jadi tidak dipukul rata berapa persen, (batas dispensasi overload) itu dihitung masing-masing kapal. Jadi berdasar fasilitas keselamatannya dan ruang bebas untuk bergerak," jelas Sugihardjo.
"Jadi setiap kapal oleh Direktorat Perkapalan Ditjen Perhubungan Laut sudah diberikan daftar atau dispensasinya berapa," sambung dia.
Sugihardjo memperingatkan para Syahbandar untuk menaati batas maksimal kelebihan muatan yang telah ditetapkan Direktorat Perkapalan Ditjen Perhubungan Laut.
"Dan itu tidak boleh dilampaui oleh Syahbandar," tegas dia.
(aud/dkp)
Demikianlah Artikel Kemenhub: Kapal Angkut Penumpang Diberi Dispensasi Overload
Anda sekarang membaca artikel Kemenhub: Kapal Angkut Penumpang Diberi Dispensasi Overload dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kemenhub-kapal-angkut-penumpang-diberi.html?m=0
Post a Comment