Header Ads

Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer?

Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer? - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer?
link : Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer?

Baca juga


Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada tersangka baru dalam kasus pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.


Pada Jumat (16/6/2017) malam ini, KPK akan mengumumkannya.


"Bukan kasus baru, (tapi kasus) AW101 itu. Kalau enggak salah hari ini diumumin," kata Agus, saat ditemui, di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat.


Agus mengatakan, ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka lain dalam kasus ini. Tersangka tersebut berlatar belakang sipil.


"Satu, (dari) sipil. Aku enggak hapal namanya," ujar Agus.


Pada Mei lalu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.


Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.


Ketiga tersangka adalah, Marsma TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas.


 Kemudian, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang menyalurkan dana pada pihak tertentu.


Gatot mengatakan, dari hasil penyelidikan POM TNI, diduga terjadi penyimpangan yang dilakukan para pejabat yang ditunjuk dalam proses pengadaan.


Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 220 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.


Sebagai barang bukti, penyidik memblokir rekening bank atas nama PT Diratama Jaya Mandiri. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan penyedia alat utama sistem persenjataan.


Rekening bank tersebut berisi uang Rp 139 miliar.


Menurut Gatot, ketiganya diduga tidak hanya melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga diduga menyalahgunakan wewenang, insubordinasi, melakukan penipuan dan penggelapan.

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer?

Sekianlah artikel Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru dalam Kasus Heli AgustaWestland, dari Sipil atau Militer? dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/ketua-kpk-sebut-ada-tersangka-baru.html
Powered by Blogger.