Komisi X Tak Percaya Mendikbud Akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah
Judul : Komisi X Tak Percaya Mendikbud Akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah
link : Komisi X Tak Percaya Mendikbud Akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah
Komisi X Tak Percaya Mendikbud Akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X Fikri Faqih tidak percaya Mendikbud Muhadjir Effendy akan menghapus pelajaran agama di sekolah.
"Ini bertolak belakang dengan program penguatan karakter bagi siswa," kata Faqih melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).
Faqih mengingatkan Penguatan Pendidikan Karakter (P2K) bagi siswa yakni sila pertama dari Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Politikus PKS itu menuturkan implementasi sila pertama Pancasila secara historis maupun praktik keseharian adalah melalui agama yang hidup di negeri ini.
Faqih menilai tidak rasional jika pendidikan agama dihapus.
"Kalau toh mau mensinergikan dengan Madrasah Diniyah (MD) yang berkembang di masyarakat, maka payungnya dalam kurikulum adalah pendidikan agama. Kalau hilang maka konversi dari MD ke sekolah tidak berbasis kurikulum," kata Faqih.
Oleh karenanya, Faqih meminta Mendikbud berkomunikasi dengan semua pihak jika benar ingin menghapus pelajaran agama. "Tidak boleh sepihak hanya oleh Mendikbud saja," kata Faqih.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.
Penjelasan itu terkait rencana pemberlakukan waktu kegiatan belajar lima hari sekolah.
"Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Kalau sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, otomatis murid tidak perlu lagi dapat pelajaran agama di dalam kelas.
Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.
Muhadjir menjelaskan pula bahwa kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah.
Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.
Sumber: Tribunnews.comDemikianlah Artikel Komisi X Tak Percaya Mendikbud Akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah
Anda sekarang membaca artikel Komisi X Tak Percaya Mendikbud Akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/komisi-x-tak-percaya-mendikbud-akan.html?m=0
Post a Comment