Komisi XI Setujui Anggaran Kementerian Pimpinan Sri Mulyani Rp45,72 Triliun
Judul : Komisi XI Setujui Anggaran Kementerian Pimpinan Sri Mulyani Rp45,72 Triliun
link : Komisi XI Setujui Anggaran Kementerian Pimpinan Sri Mulyani Rp45,72 Triliun
Komisi XI Setujui Anggaran Kementerian Pimpinan Sri Mulyani Rp45,72 Triliun
JAKARTA - Komsi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2018 sebesar Rp45,72 triliun untuk dibahas ke tahap selanjutnya seperti Badan Anggaran (Banggar).
Persetujuan usulan anggaran dicapai setelah rapat sekira 2 jam dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Putusan disetujui dan akan dibawa ke Banggar setelah Pempinan rapat Anggota Komisi XI, Marwan Cik Asan mengetok palu.
BERITA REKOMENDASI
"Sepakat dan menyetujui anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2018 Kementerian Keuangan sebesar Rp45,72 triliun," ungkapnya sambil mengetok palu, Rabu (14/6/2017).
Seperti diketahui, Menkeu mengusulkan anggaran pagu indikatif 2018 sebesar Rp45,72 triliun berdasarkan sumber dana pagu indikatif tahun 2018 yang terdiri dari rupiah murni sebesar Rp32,7 triliun, BLU sebesar Rp12,9 triliun, dan PHLN Rp35,93 miliar.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Komisi XI Setujui Anggaran Kementerian Pimpinan Sri Mulyani Rp45,72 Triliun
Anda sekarang membaca artikel Komisi XI Setujui Anggaran Kementerian Pimpinan Sri Mulyani Rp45,72 Triliun dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/komisi-xi-setujui-anggaran-kementerian.html?m=0
Post a Comment