Header Ads

KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini

KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini
link : KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini

Baca juga


KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini

Korupsi yang dituduhkan kepada bupati nonaktif Klaten melibatkan para kepala SMP sebagai pengepul upeti.


Solopos.com, SEMARANG —Dahsyatnya tradisi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Klaten selama berkuasanya Bupati Sri Hartini semakin terungkap. Sejumlah Kepala SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) mengaku terpaksa menyetor upeti kepada Sri Hartini agar tidak dicopot dari jabatan yang sedang mereka emban.


Aib Sri Hartini tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi terhadap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (12/6/017), saat digelar sidang lanjutan bagi terdakwa bupati nonaktif Klaten tersebut. Kali ini, hakim memeriksa sejumlah kepala SMP sebagai saksi.



Kepala SMP 1 Karangdowo Subandi mengaku menyetor Rp10 juta sebagai uang syukuran—sebutan yang lazim disematkan para pejabat Klaten untuk upeti bagi kepala daerah mereka. Subandi yang juga menjabat sebagai ketua subrayon di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten itu mengaku ikut mengoordinasikan pengumpulan upeti dari beberapa kapala sekolah di wilayahnya.


“Total ada enam kepala sekolah, per orang Rp10 juta sampai Rp20 juta,” kata Subandi yang lalu menguraikan bahwa uang setoran itu bertujuan agar para kepala sekolah tetap menjabat di lembaga pendidikan yang mereka pimpin.


Kesaksian serupa juga disampaikan Kepala SMPN 6 Klaten Wiyarto. Ia menjelaskan seluruh uang syukuran tersebut diserahkan kepada bupati melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Bambang Teguh Setya.


“Disampaikan oleh Pak Bambang agar memberikan uang syukuran, dijelaskan juga besarannya Rp10 juta sampai Rp30 juta,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widjantono itu.


Sebelumnya, bupati nonaktif Klaten Sri Hartini didakwa menerima gratifikasi senilai Rp2,4 miliar berkaitan dengan pengisian jabatan sejumlah kepala SMP, SMA dan SMK di kabupaten tersebut. Jaksa penuntut umum dari KPK mengungkapkan pemberian berupa uang tersebut berasal dari 34 guru serta kepala sekolah yang akan menempati posisi baru.


Atas kesaksian para saksi kasus tindak pidana korupsi bupati nonaktif Klaten tersebut, terdakwa Sri Hartini membantahnya. “Keterangan para saksi tidak benar yang mulia,” katanya kepada majelis hakim.


KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

<!---->
lowongan kerja
lowongan kerja BMT DINAR MULYA, informasi selengkapnya KLIK DISINI
<!--
--> Sumber: solopos.com


Demikianlah Artikel KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini

Sekianlah artikel KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KORUPSI KLATEN : Kepala SMP Akui Setor Upeti ke Sri Hartini dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/korupsi-klaten-kepala-smp-akui-setor.html
Powered by Blogger.