Header Ads

KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan

KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan
link : KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan

Baca juga


KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap proyek peningkatan jalan.


"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin, tapi saya belum dengar. Saya baru dilaporkan lewat telepon, jadi belum tahu detail," kata Agus Rahardjo, seusai menghadiri acara buka bersama Presiden dengan anggota Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (20/6/2017).


Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara.

Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.


Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.


Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.


Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.


KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).


KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.

Sumber: suara.com


Demikianlah Artikel KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan

Sekianlah artikel KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kpk-gubernur-bengkulu-dan-istri-diduga_20.html
Powered by Blogger.