Header Ads

Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot

Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot
link : Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot

Baca juga


Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mendesak agar Dirjen Pemasyarakat Kemenkum HAM, I Wayan Dusak segera dicopot. Desakan ini menyusul temuan BNN adanya sel mewah yang dihuni tahanan narkoba di Lapas Cipinang.

"Berarti di sini bukan sekadar lapasnya, berarti ini kan Dirjen Lapas harus diganti," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Menurutnya, perdagangan sel mewah dan fasilitas-fasilitas seperti ini di Lapas bukan temuan baru. Bahkan, ada masalah yang lebih parah yaitu peredaran narkoba di dalam Lapas atau para narapidana mengendalikan praktik jual beli narkoba di dalam lapas.

"Kalau ini kemewahannya tertutup wajar-wajar saja, tapi ada yang luar biasa juga yang sudah terjadi, narkoba di dalam lapas, berarti kan luar biasa sekali. Ini saja tidak membuat Dirjen Lapas dan Menkum HAM melakukan tindakan-tindakan," tegasnya.

Dengan temuan ini, Komisi III berencana melakukan kunjungan ke Lapas Cipinang untuk meninjau langsung sel mewah yang ditemukan BNN dalam waktu dekat.

"Kawan-kawan merencanakan, hari ini akan dibahas kunjungan ke sana," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para bandar dari dalam lapas. Dalam operasi kali ini mereka berhasil menyita dengan total aset sejumlah kurang lebih Rp 39.606.000.000.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari 4 orang tersangka berinisal LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi dimana mereka masuk dalam jaringan Haryanto Chandra alias Gombak. Mereka ditangkap dalam sel mewah ketika sedang mengonsumsi sabu.

"Di dalam lapas mereka masih bisa bekerja luar biasa, dan mereka di lapas bisa langsung mengonsumsi sabu secara bebas ini yang luar biasa," katanya di Kantor BNN, Selasa (13/6).

Dia mengungkapkan, Haryanto Chandra alias Gombak masih mendapat fasilitas mewah. Sehingga Gombak masih bisa mengendalikan praktik jual beli di dalam lapas. Seperti terdapat laptop, ipad, wifi, sampai CCTV.

"Kenapa mereka selalu bekerja karena mereka mendapatkan peluang fasilitas dan dukungan, apapun ini fakta demikian mereka bekerja di lapas karena dapat dukungan dari oknum yang ada di lapas. Buktinya mereka bisa bunya laptop, iPad bahkan bisa masang CCTV ini sangat luar biasa koordinasinya mudah. Bahkan mereka masih aktif melakukan kegiatan jaringannya yang berada di luar lapas," jelasnya. [rnd]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot

Sekianlah artikel Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lapas mewah di Cipinang, Komisi III DPR minta Dirjen Lapas dicopot dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/lapas-mewah-di-cipinang-komisi-iii-dpr.html
Powered by Blogger.