Laporan Ketum Perindo Hary Tanoe ke Jaksa Agung Diterima Bareskrim Polri
Judul : Laporan Ketum Perindo Hary Tanoe ke Jaksa Agung Diterima Bareskrim Polri
link : Laporan Ketum Perindo Hary Tanoe ke Jaksa Agung Diterima Bareskrim Polri
Laporan Ketum Perindo Hary Tanoe ke Jaksa Agung Diterima Bareskrim Polri
JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo melalui kuasa hukumnya, Adidharma Wicaksono resmi melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). Di mana, pelaporan terkait pernyataan Jaksa Agung yang menyebut Hary Tanoe tersangka kasus SMS kepada Jaksa Yulianto.
"Hari ini telah kami sampaikan laporan dan sudah diterima oleh SPK Bareskrim Polri dan sudah ada laporannya dan sekali lagi kami buat untuk penegakan keadilan dan penegakan hukum," kata Adi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
BERITA REKOMENDASI
Adidharma menduga arogansi Jaksa Agung lantaran Hary Tanoe memiliki jabatan sebagai Ketua Umum Partai Perindo. Sehingga, keluarnya pernyataan 'tersangka' itu dilatar belakangi politik.
"Kami yakin Hary Tanoe kalau bukan sebagai Ketum Perindo tidak akan ada persoalan ini. Sehingga ini sudah dipolitisasi oleh Jaksa Agung. Sekali lagi, ini ada abuse of power dari Jaksa Agung dan kami menuntut keadilan," paparnya.
Menurutnya, Perindo tengah populer dan nama Hary Tanoe makin dikenal di masyarakat, sehingga adanya pernyataan Prasetyo dapat merugikan kliennya karena mengandung pencemaran nama baik.
"Tentunya, karena Perindo sedang meroket popularitasnya. Tentunya akan menimbulkan sesuatu pressure apabila ini di sampaikan oleh seorang Jaksa Agung. Politisnya sangat besar," tutupnya.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Laporan Ketum Perindo Hary Tanoe ke Jaksa Agung Diterima Bareskrim Polri
Anda sekarang membaca artikel Laporan Ketum Perindo Hary Tanoe ke Jaksa Agung Diterima Bareskrim Polri dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/laporan-ketum-perindo-hary-tanoe-ke.html?m=0
Post a Comment