Header Ads

Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru

Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru
link : Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru

Baca juga


Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru




JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung penggunaan finansial technology (fintech) di Indonesia. Dukungan tersebut dengan membentuk dua unit baru untuk mendukung penuh fintech agar lebih maju lagi.

Wakil Direktur Komisaris OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, hal ini seiring suara dan masukan dari beberapa stakeholder terkait agar OJK lebih mendukung penuh fintech.

BERITA REKOMENDASI


"Dua unit itu yaitu direktorat inovasi keuangan dan unit perizinan dan pengawasan fintech. Sengaja kita bentuk agar lebih baik lagi," ujarnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta , Jumat (16/6/2017).

Rahmat mengatakan, dua unit ini merupakan unit baru yang sengaja dibentuk sebagai jawaban permintaan dari suara beberapa stakeholder. Rahmat juga meyakini, adanya dua unit baru ini dapat memajukan fintech sesuai fungsinya masing-masing.

"Keduanya akan sama-sama memajukan fintech. Kalau inovasi keuangan digital tentu akan menangani regulator dan research-nya," jelasnya.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru

Sekianlah artikel Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/majukan-industri-fintech-ojk-bentuk-2.html
Powered by Blogger.