Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru
Judul : Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru
link : Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru
Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung penggunaan finansial technology (fintech) di Indonesia. Dukungan tersebut dengan membentuk dua unit baru untuk mendukung penuh fintech agar lebih maju lagi.
Wakil Direktur Komisaris OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, hal ini seiring suara dan masukan dari beberapa stakeholder terkait agar OJK lebih mendukung penuh fintech.
BERITA REKOMENDASI
"Dua unit itu yaitu direktorat inovasi keuangan dan unit perizinan dan pengawasan fintech. Sengaja kita bentuk agar lebih baik lagi," ujarnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta , Jumat (16/6/2017).
Rahmat mengatakan, dua unit ini merupakan unit baru yang sengaja dibentuk sebagai jawaban permintaan dari suara beberapa stakeholder. Rahmat juga meyakini, adanya dua unit baru ini dapat memajukan fintech sesuai fungsinya masing-masing.
"Keduanya akan sama-sama memajukan fintech. Kalau inovasi keuangan digital tentu akan menangani regulator dan research-nya," jelasnya.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru
Anda sekarang membaca artikel Majukan Industri Fintech, OJK Bentuk 2 Unit Baru dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/majukan-industri-fintech-ojk-bentuk-2.html
Post a Comment