Header Ads

Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian

Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian
link : Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian

Baca juga


Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengeluarkan seruan agar ceramah di tiap rumah ibadah tak diisi dengan ujaran kebencian sampai berbau fitnah. Namun, dia mengakui, meski telah mengeluarkan seruan lebih dari dua bulan lalu, masih banyak penceramah yang tak patuh dan tetap menyampaikan ceramah yang mengajarkan kebencian antar sesama.

"Ya ada beberapa menyampaikan laporannya ke kami, terus kita pantau dan dengan cara persuasif kita imbau, tidak hanya para penceramahnya, tapi juga para pengelola rumah-rumah ibadah itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).

Lukman menjelaskan imbauan khususnya disampaikan ke pengelola rumah ibadah. Sebab, bagaimanapun, pengelola rumah ibadah yang mengatur dan memiliki hak dalam mengundang penceramah.

Meski demikian, Politikus PPP ini enggan mengungkapkan di mana lokasi penceramah yang masih menyampaikan ceramah dengan ujaran kebencian tersebut.

"Ya ada beberapa lah, sebagian di Jakarta, sebagian di daerah sekitar Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan tentang ceramah di rumah ibadah. Seruan berjumlah sembilan poin dan resmi diterbitkan pada Jumat (28/4).

Lukman menjelaskan usai seruan dikeluarkan, diharapkan dapat diperhatikan, dimengerti, dan diindahkan oleh para penceramah agama, pengelola rumah ibadah, dan segenap masyarakat umat beragama di Indonesia.

Berikut sembilan poin seruan dari Menteri Agama tentang ceramah di rumah ibadah yang bertujuan terwujudnya kedamaian, kerukunan umat beragama sekaligus memelihara kesucian tempat ibadah.

SERUAN

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA

TENTANG

CERAMAH DI RUMAH IBADAH

Mengingat keberagaman di Indonesia adalah berkah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri, maka menjaga dan merawat persatuan bangsa Indonesia yang beragam ini merupakan keniscayaan.

Menimbang bahwa kehidupan masyarakat yang stabil serta terwujudnya kedamaian dan kerukunan umat beragama adalah prasyarat keberlangsungan kehidupan bersama dan keberlangsungan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera dan bermartabat. Dalam pemenuhan prasyarat dimaksud, penceramah agama dan rumah ibadah memegang peranan sangat penting.

Dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian tempat ibadah, Menteri Agama menyampaikan seruan agar ceramah agama di rumah ibadah hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.

2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.

3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun

4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural. Materi diutamakan berupa nasihat, motivasi dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan keadilan sosial

5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.

7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.

8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.

9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.

Demikian seruan ini agar diperhatikan, dimengerti, dan diindahkan oleh para penceramah agama, pengelola rumah ibadah, dan segenap masyarakat umat beragama di Indonesia. [noe]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian

Sekianlah artikel Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/menteri-agama-sebut-masih-banyak-dakwah.html
Powered by Blogger.