Header Ads

Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI

Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI
link : Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI

Baca juga


Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI

MUI mengimbau masyarakat cermat dalam membaca komposisi produk.

VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa hari lalu mendeteksi empat produk mi instan asal Korea yang positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. BPOM langsung mengeluarkan surat edaran untuk menarik seluruh produk itu dari pasaran, lantaran tidak mencantumkan informasi mengenai penggunaan babi dalam label kemasannya.



Keempat produk tersebut antara lain, Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.



Majelis Ulama Indonesia juga telah memastikan bahwa empat produk tadi tidak memiliki sertifikasi halal dari LPPOM-MUI. Dalam hal ini, MUI pun mendukung langkah-langkah BPOM, yang meminta kepada importir untuk segera menarik kembali produknya dari pasaran, dan melakukan inspeksi untuk memastikan produk mi ini tak ada lagi di pasaran.



"MUI juga mendukung langkah BPOM untuk segera mencabut izin edar empat produk mi instan asal Korea ini," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam rilis yang diterima VIVA.co.id, Senin, 19 Juni 2017.



Tak hanya itu, MUI juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas masalah ini. Jika ditemukan ada unsur pelanggaran hukum maka, harus dilakukan tindakan hukum kepada semua pihak yang bertanggung jawab.



Sedangkan masyarakat khususnya umat Islam sendiri diimbau untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan olahan.



"Harus cermat membaca ingredient atau daftar ramuan makanan yang tertulis di bungkus kemasan pada setiap produk makanan, agar tidak tertipu oleh produk makanan yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama," ucapnya.










BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Load More...
Sumber: viva.co.id


Demikianlah Artikel Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI

Sekianlah artikel Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mi Instan Korea yang Ditarik Tak Punya Sertifikat Halal MUI dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/mi-instan-korea-yang-ditarik-tak-punya.html?m=0
Powered by Blogger.