Mi Instan Mana Saja Mengandung Babi, Ini Kata BPOM
Judul : Mi Instan Mana Saja Mengandung Babi, Ini Kata BPOM
link : Mi Instan Mana Saja Mengandung Babi, Ini Kata BPOM
Mi Instan Mana Saja Mengandung Babi, Ini Kata BPOM
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya tidak ingin kejadian itu terulang lagi di kemudian hari. Oleh sebab itu BPOM terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, apabila dalam membeli makanan kemasan untuk memperhatikan apakah makanan itu mengandung babi atau tidak. "Ini sangat penting untuk terus sosialisasi kepada masyarakat," ujar Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin(19/6).
Selain itu Penny juga meminta kepada masyarakat bertindak cepat melaporkan ke BPOM apabila ada produk makanan mengandung babi. Asalkan di produk itu tidak ditemukannya logo babi, seperti kasus empat mi yang telah ditarik ini. "Meminta apabila masyarakat menemukan makanan dengan kandungan babi ya segera laporkan ke BPOM," katanya.
Mi Samyang
(Jambi Independent/JawaPos.com)
Sekadar informasi keempat produk yang mengandung babi yang dicabut izin edarnya yakni, Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
Sebelumnya, BPOM menyatakan bahwa produk-produk tersebut tidak mengikuti aturan Kepala Badan POM Nomor 12 tahun 2016 bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi, harus mencantumkan tanda khusus. Itu berupa tulisan 'Mengandung Babi' dan gambar babi.
Pihak importir juga disebutkan tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi. (cr2/JPG)
Demikianlah Artikel Mi Instan Mana Saja Mengandung Babi, Ini Kata BPOM
Anda sekarang membaca artikel Mi Instan Mana Saja Mengandung Babi, Ini Kata BPOM dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/mi-instan-mana-saja-mengandung-babi-ini.html?m=0
Post a Comment