Header Ads

Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah

Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah
link : Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah

Baca juga


Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah




JAKARTA - Muliaman Hadad akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Sebagai gantinya, Wimboh Santoso telah terpilih sebagai Ketua DK OJK hingga 2022.

Muliaman pun memiliki kenangan khusus selama lima tahun menjabat sebagai Ketua DK OJK. Salah satunya tentang kantor yang masih belum tersedia. Muliaman pun harus beberapa kali pindah kantor pada masa awal jabatan pada 2012.

BERITA REKOMENDASI


"Saya ingin cerita sedikit, lima tahun perjalanan OJK. Anggota dewan komisioner baru terpilih 2012. Awalnya tentu saja tidak ada infrastruktur pendukung, hanya ada bantuan sementara dari lembaga eksisting ada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Kita pindah dari kantor di BI lantai 25, lalu di ke Bidakara kita sewa dua lantai di sana," tuturnya di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Selama lima tahun masa jabatannya, banyak peraturan OJK (POJK) yang telah dikeluarkan. Tercatat, terdapat sekira 196 POJK yang telah dikeluarkan oleh OJK.

"Saya ingin ucapkan terima kasih banyak atas dukungan kawan media selama lima tahun. Rasanya cukup produktif selama ini ada 196 POJK, tidak terlepas dari pasang surut pertumbuhan OJK dan ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.

Terdapat beberapa hal yang paling berkesan dari OJK. Salah satunya ketika bangkit dari krisis pada 2015 hingga 2016.

"Saya ingat 2016 ekonomi kita pada saat itu capital outflow, nilai tukar Rp14.000, waktu itu OJK keluarkan paket kebijakan," ujarnya.

Aturan yang telah dikeluarkan oleh OJK pun nantinya dapat kembali direvisi. Utamanya jika kebijakan ini tidak lagi efektif dijalankan.

"Tentu saja nanti bisa dilihat lagi kalau sudah dianggap normal, beberapa kebijakan itu bisa dicabut. Kalau belum terlalu kita bisa perpanjang. Tapi sudah kita lalui up and down gejolak ekonomi global dan OJK telah merespons," tutupnya.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah

Sekianlah artikel Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Muliaman Cerita soal Kantor OJK yang Pindah-Pindah dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/muliaman-cerita-soal-kantor-ojk-yang.html
Powered by Blogger.