Header Ads

Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang

Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang
link : Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang

Baca juga


Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang




SORONG - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Nusantara Kota Sorong, Papua Barat mengeluhkan kebijakan pembatasan menggunakan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut mereka setelah adanya kebijakan itu mereka kian kesulitan mencari ikan di laut.

Koordinator Nelayan Nusantara Papua Barat, Muhammad Said mengatakan, sedikit sekali pihak yang peduli dengan nasib mereka. Salah satunya ialah Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Menurutnya, selama ini Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin sudah sangat serius membela nelayan, sehingga sudah sepatutnya mendapat dukungan dari nelayan di Papua.

BERITA REKOMENDASI



Menurut Said, selama ini nelayan kesulitan mencari ikan setelah dilarang menggunakan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan banyak nelayan yang jadi korban, putus mata pencarian yang berakibat fatal bahkan berdampak kepada anak mereka yang terancam putus sekolah karena faktor biaya.

"Sudah sangat lama kami bingung ke mana kami menyuarakan aspirasi," keluh Said.

Pada bulan Mei 2017, Cak Imin melakukan dialog dengan nelayan, kemudian menyampaikan kepada Presiden yang akhirnya memberikan evaluasi terhadap kebijakan Menteri Susi. Berkat komunikasi tersebut, akhirnya alat cantrang boleh digunakan oleh nelayan di sebagian daerah.

"Melihat pembelaan Cak Imin ini bagai angin segar bagi kami para nelayan agar kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa," kata Said.

Pihaknya pun bertekad mendukung langkah Cak Imin yang dinilainya mampu memerjuangkan nasib nelayan. Termasuk jika ia nanti maju sebagai cawapres pada Pemilu 2019 mendatang.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2/PERMEN-KP/2015 yang berisi tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang

Sekianlah artikel Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nelayan Papua Barat Keluhkan Pembatasan Penggunaan Cantrang dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/nelayan-papua-barat-keluhkan-pembatasan.html?m=0
Powered by Blogger.