Header Ads

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh
link : Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh

Baca juga


Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh




BANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengamankan seorang tersangka penjual ganja di Gampong (Desa) Alue Garut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 200 kilogram ganja siap edar.

Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo mengatakan, informasi masyarakat yang diterima personelnya itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyamaran pembelian barang haram tersebut. Alhasil saat operasi undercover buy, pihaknya berhasil membekuk penjual berinisial AA (30).

BERITA REKOMENDASI


“Dari tersangka kita amankan tujuh karung besar ganja dengan berat 200 kilogram serta satu timbangan dan lima gunting,” kata Kombes Agus di Banda Aceh, Selasa (20/6/2017).

Di samping itu, pihaknya mengaku sempat mengejar pemodal dari penjualan ganja tersebut. Dalam aksinya polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan terhadap dua orang yang diduga sebagai pemodal ganja itu. Namun upaya tersebut nihil.

“Saat dilakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan (terhadap dua orang diduga pemodal penjualan ganja), dari pihak lawan juga memberikan perlawanan dengan membalas tembakan peringatan anggota,” sebutnya.

Polisi juga melakukan pengembangan terhadap AA yang berhasil ditangkap aparat pada 19 Juni 2017 kemarin. Dari keterangan tersangka, polisi berhasil menemukan ladang ganja di belantara Aceh Utara. Kombes Agus menyebut pihaknya sudah meminta Polres Lhokseumawe untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh

Sekianlah artikel Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/nyamar-jadi-pembeli-polisi-tangkap.html
Powered by Blogger.