Header Ads

Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK

Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK
link : Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK

Baca juga


Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK



Rabu, 14 Juni 2017 | 12:50 WIB


Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK

Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PDIP Risa Mariska menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 17 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto




TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Risa Mariska, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk posko pengaduan masyarakat terkait KPK.

"Posko akan mulai beroperasi pekan ini, setelah rapat internal pansus besok," kata dia lewat pesan singkat, Rabu, 14 Juni 2017.

Baca: Kisruh Hak Angket, Ini Kesimpulan Sementara KPK

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan posko itu memberi kesempatan masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK. Laporan dari masyarakat ini diyakini akan memperkaya bahan yang telah dimiliki oleh pansus.

Risa berujar tidak hanya pengaduan soal KPK, posko tersebut juga siap menerima masukan dari masyarakat yang selama ini mendukung KPK. "Kami menerima aspirasi masyarakat yang mungkin menolak hak angket," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua pansus hak angket dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi, menjelaskan posko ini akan ditempat di bawah kesekretariatan DPR. "Poskonya dibuka selama pansus berlangsung," ucapnya kemarin, Selasa, 13 Juni 2017.

Baca: DPR Gulirkan Hak Angket KPK, Pengamat: Akal-akalan Orang Mabuk

Pansus hak angket KPK rencananya akan kembali menggelar rapat siang nanti pukul 13.00. Ketua Panitia Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Golkar, mengatakan agenda rapat masih seputar menyusun agenda.

Hak angket untuk KPK ini menuai pro-kontra dalam proses pembentukannya. Masyarakat yang menolak beranggapan bahwa hak angket berpotensi untuk melemahkan KPK dan mengintervensi kasus-kasus yang tengah diusut.

Koalisi Tolak Hak Angket yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat bahkan melaporkan dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta 23 anggota pansus angket KPK ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Mereka menilai para anggota dewan ini telah melanggar kode etik DPR.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan tidak dapat bersikap terkait hak angket ini. Menurut dia, hak angket masuk dalam wilayah dewan.

AHMAD FAIZ

Sumber: tempo.com


Demikianlah Artikel Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK

Sekianlah artikel Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pansus-hak-angket-buka-posko-pengaduan.html
Powered by Blogger.