Header Ads

Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural

Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural
link : Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural

Baca juga


Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural




JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Selasa 13 Juni 2017 menunda keputusan lima isu krusial dengan alasan absennya pihak pemerintah. Rapat kemudian diputuskan dilanjutkan hari ini.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menekankan, pembahasan tersebut jangan sampai menghasilkan undang-undang yang membuat demokrasi Indonesia terjebak formalitas prosedural. Faktanya, kira-kira 50 persen masyarakat pemilih Indonesia tidak tamat sekolah dasar.

BERITA REKOMENDASI


"Kalau demokrasi kita terjebak formalitas prosedural, ini tidak akan melahirkan pemimpin yang dicintai rakyat, apalagi bicara etika," kata Pangi di Jakarta belum lama ini.

Lima isu krusial yang rencananya akan diputus hari ini, yakni presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, district magnitude, sistem pemilu dan metode konversi suara.

Dari lima isu krusial tersebut, Pansus RUU Pemilu membentuk empat paket pilihan kebijakan berdasarkan perdebatan pendapat fraksi-fraksi.

Pangi melanjutkan, pembahasan yang alot dan cenderung menguntungkan partai besar saja, berpotensi mengabaikan substansi Pemilu.

"Mana yang paling ideal, bahwa paket ini semuanya hanya bicara kepentingan partai besar dan kelompok tertentu. Tapi kadangkala bukan merupakan kepentingan dari apa yang ingin kita capai," katanya.

"Pemilu yang rumit dan banyak persoalan kadang-kadang terjebak dengan formalitas, dan untuk mencapai pemilu yang substansial itu ternafikan," ujar Pangi.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural

Sekianlah artikel Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengamat: RUU Pemilu Jangan Sampai Terjebak Formalitas Prosedural dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pengamat-ruu-pemilu-jangan-sampai.html?m=0
Powered by Blogger.