Header Ads

Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel

Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel
link : Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel

Baca juga


Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia menantikan kinerja polisi dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Maka dari itu, polisi sebagai aparat yang dibiayai negara mestinya memenuhi harapan masyarakat tersebut.


"Seluruh Masyarakat Indonesia melihat, memperhatikan dan menantikan pengungkapan perkara ini (penyiraman air keras terhadap Novel). Karena itu kepolisian sebagai aparat negara yang dibiayai negara, mengacu pada harapan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini, bukan justru melahirkan masalah baru," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/6).


Fickar menilai, Polisi seperti ingin melahirkan masalah baru dengan terkesan ingin menempatkan Novel Baswedan sebagai pelanggar hukum. Itu setelah yang bersangkutan berbicara kepada Time mengenai sinyal adanya keterlibatan Jenderal Polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.


"Respon kepolisian terhadap sinyalemen yang dikemukakan Novel Baswedan (NB) menimbulkan kesan justru ingin menempatkan NB sebagai pihak yang melanggar hukum," ucap Fickar.


Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut hasil wawancara Novel Baswedan pada Majalah Time, yang menyebutkan ada sinyal keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, dapat berimplikasi hukum. Jika Novel tidak bisa membuktikan ucapannya maka dia dapat terkena dugaan pencemaran nama baik.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jika Novel menyebut tanpa adanya bukti dan keterangan yang jelas, maka dapat menciderai citra kepolisian. Maka dari itu, Argo mengatakan, Novel sebaiknya dapat menjelaskan dasar ucapannya dengan jelas.


"Kalau misalnya Novel ngomong seperti itu, ya, silakan buktikan jenderalnya siapa namanya. Kemudian buktinya apa," kata Argo, Ahad (18/6).

Sumber: republika.co.id


Demikianlah Artikel Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel

Sekianlah artikel Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengamat: Seluruh Masyarakat Tunggu Penyelesaian Kasus Novel dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pengamat-seluruh-masyarakat-tunggu.html
Powered by Blogger.