Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik
Judul : Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik
link : Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik
Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik

RMOL. PBB menilai bahwa keputusan Turki untuk menghukum salah satu hakimnya adalah pelanggaran atas kekebalan diplomatik dan perintah hukum yang mengikat.
Ia kini menghadapi hukuman tujuh tahun di penjara jika banding gagal.
Akay sekarang telah dihukum karena keanggotaan gerakan Gulen, yang didirikan oleh ulama Muslim di pengasingan Fethullah Gulen.
Dia telah dibebaskan sambil menunggu permintaan banding, namun paspornya telah disita dan dia dilarang meninggalkan negara tersebut.
MICT, yang merupakan cabang dari Dewan Keamanan PBB, telah berulang kali meminta pembebasannya, termasuk sebuah perintah pada bulan Januari yang menurutnya mengikat secara hukum pemerintah Turki.
Presiden MICT, Hakim Meron, mengatakan bahwa tindakan Turki adalah dalam pelanggaran lebih lanjut status yang dilindungi Hakim Akay di bawah kerangka hukum internasional.
Dia mendesak pemerintah Turki untuk menghormati status Akay dan untuk menyelesaikan situasi yang sesuai dengan hukum internasional.
Turki menyalahkan gerakan Gulenist untuk usaha kudeta gagal pertengahan tahun lalu dan mengklasifikasikannya sebagai organisasi teroris.
Gulen, yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, telah membantah terlibat dalam usaha kudeta gagal tersebut. [mel]
Demikianlah Artikel Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik
Anda sekarang membaca artikel Penjarakan Hakim PBB, Turki Dinilai Langgar Kekebalan Diplomatik dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/penjarakan-hakim-pbb-turki-dinilai.html
Post a Comment