Header Ads

Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk

Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk
link : Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk

Baca juga


Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk

Polisi menangkap RS di daerah Yogyakarta.

VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus pria berinisial RS (34) di Daerah Istimewa Yogyakarta. RS yang merupakan warga Tegal ditangkap karena terkait dengan empat WNI yang masuk Daftar Pencarian Orang Kepolisian Filipina yakni YP, AS, Y dan AIY.



"Kami tangkap RS di salah satu wilayah di Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, pada hari Selasa kemarin (6 Juni 2017)," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 7 Juni 2017.



Menurut Martinus, peran RS ini merupakan seorang yang memfasilitasi keempat buronan tersebut berangkat ke Filipina. RS juga diketahui turut mengirimkan uang untuk membantu keempatnya bertindak melawan hukum.



"Jadi RS ini mengirim uang ke mereka pada bulan Februari lalu sebesar US$7.500, ini yang saat ini sedang didalami," ujarnya



Saat ini, terhadap RS, kepolisian masih memeriksa secara intensif. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.



"Masih diperiksa dan polisi masih mempunyai waktu 7x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya



Simak: Terduga teroris ISIS diterbangkan ke Jakarta



Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Filipina menetapkan setidaknya ada tujuh orang Indonesia yang diduga melakukan tindakan terorisme di Filipina. Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya sudah ditetapkan dan masuk dalam DPO.



WNI yang masuk DPO diduga sudah berada di Filipina Selatan dan bergabung dengan jaringan teroris.



Berikut identitas keempat WNI tersebut:



1. Al Ikhwan Yushel



  Palembayan, 01 November 1991

  No. Passport : A7985472 

  Berangkat ke Filipina pada 28 Maret 2017 



2. Yayat Hidayat Tarli



  Kuningan, 25 April 1986

  No Passpor : B 4422742

  Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017 bersama Anggara Suparyogi



3. Anggara Suprayogi



  Tangerang, 26 Desember 1984

  No Passpor : B 4885536

  NIK 3571092612840004

  Jl. Lokapala III/21 RT 04 RW 08 Kel.Cibodas Kec.Cibodas Tangerang.

  Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017 bersama Yayat Hidayat Tarli



4. Yoki Pratama Windyarto



  Banjarnegara, 17 September 1995

  No Passpor B 5743781

  Berangkat ke Filipina pada 4 Maret 2017










BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Load More...
Sumber: viva.co.id


Demikianlah Artikel Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk

Sekianlah artikel Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/penyandang-dana-wni-terduga-teroris-di.html
Powered by Blogger.