Penyebab Tak Semua Sekolah di Padang Bisa Lakukan Full Day School
Judul : Penyebab Tak Semua Sekolah di Padang Bisa Lakukan Full Day School
link : Penyebab Tak Semua Sekolah di Padang Bisa Lakukan Full Day School
Penyebab Tak Semua Sekolah di Padang Bisa Lakukan Full Day School
Kamis, 15 Juni 2017 | 20:01 WIB

Komunikasi Dengan Wali Murid, Sekolah Ini Setuju Ide Full Day School. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Padang sedang mengkaji Peraturan Menteri tentang lima hari sekolah dalam sepekan atau full day school. Permen yang terbit 9 Juni 2017 lalu akan berlaku di tahun ajaran baru 2017.
"Masih kami telaah, karena terkait sarana dan prasarana di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius kepada Tempo, Kamis 15 Juni 2017.
Baca : Jokowi Pahami Keresahan Masyarakat Soal Full Day School
Barlius mengatakan tidak semua sekolah yang bisa menerapkan full day school di Kota Padang, Sumatera Barat. Masih banyak sekolah yang menggunakan sistem dua shift, sehingga mereka susah untuk sekolah hingga sore.
Ada sebanyak 42 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Padang. Namun, tidak semuanya yang bisa menerapkan full day karena kekurangan sarana dan fasilitas. Begitu juga dengan sekolah dasar yang berjumlah 415, masih banyak mengalami kekurangan ruangan belajar.
"Kami masih kekurangan ratusan ruangan belajar untuk SD. Sehingga mereka harus belajar dua shift," ujarnya.
Barlius mengatakan, sedang berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah dalam memetakan penerapan sekolah lima hari. Sehingga ada beberapa alternatif yang bisa dijalankan.
Simak pula : MAARIF Institute Mendukung Wacana Full Day School, Ini Alasannya
Misalnya, kata dia, ada yang sekolah lima hari dan juga ada beberapa yang enam hari. Meskipun variasi ini juga akan menimbulkan masalah baru, seperti kesenjangan di masing-masing sekolah. "Sebaiknya seragam. Usul saya, sebaiknya dilaksanakan per kabupaten atau kota. Sehingga seragam di masing-masing daerah," ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang lima hari sekolah dalam sepekan. Menurut dia, Permen itu terbit pada 9 Juni lalu dan akan berlaku pada Juli nanti.
Kehadiran Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru. "Itu yang kami pakai dasar untuk lima hari masuk kerja," kata Muhadjir Effendy di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017 tentang full day school.
ANDRI EL FARUQI
Sumber: tempo.comDemikianlah Artikel Penyebab Tak Semua Sekolah di Padang Bisa Lakukan Full Day School
Anda sekarang membaca artikel Penyebab Tak Semua Sekolah di Padang Bisa Lakukan Full Day School dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/penyebab-tak-semua-sekolah-di-padang.html?m=0
Post a Comment