Penyebar paku mobil Davidson dapat jatah Rp 14 juta
Judul : Penyebar paku mobil Davidson dapat jatah Rp 14 juta
link : Penyebar paku mobil Davidson dapat jatah Rp 14 juta
Penyebar paku mobil Davidson dapat jatah Rp 14 juta
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, salah satu pelaku perampokan dan juga penembakan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat mendapatkan Rp 14 juta. Uang tersebut merupakan bagi hasil dari ratusan juta yang diambil paksa pelaku dari korban Davidson Tantono.
"Yang ditangkap itu dapat Rp 14 juta, yang inisial T, pengembos ban," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/6).
Namun, penyidik belum mengetahui pembagian hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku. "Kalau yang lain belum tahu dapat berapa persennya," katanya.
Usai mendapatkan pembagian, para pelaku diduga pada melarikan diri hingga ke luar pulau Jawa.
"Mereka (para pelaku) habis dibagi-bagi dapat hasil itu langsung bubar," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian meringkus dua dari enam pelaku perampok yang menewaskan Davidson di SPBU kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kedua pelaku mengaku lebih dari sepuluh kali menjalankan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah lebih dari sepuluh kali melakukan aksinya. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di luar Jakarta. TKP-nya banyak, sedang kami telusuri. Dari Jakarta ada, luar Jakarta ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6).
Polisi masih menyelidiki jaringan kelompok ini. Termasuk dugaan uang Rp 300 juta milik korban yang sudah dibagi-bagikan pelaku.
"Kami masih mendalami apakah uang itu sempat dibagi-bagikan atau tidak," kata Argo.
Namun pihak kepolisian belum memberikan identitas pelaku yang diringkus. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti kita masih periksa ya, masih di dalami," pungkasnya. [rhm]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Penyebar paku mobil Davidson dapat jatah Rp 14 juta
Anda sekarang membaca artikel Penyebar paku mobil Davidson dapat jatah Rp 14 juta dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/penyebar-paku-mobil-davidson-dapat.html
Post a Comment