Penyusup Polda Membawa Pisau
Judul : Penyusup Polda Membawa Pisau
link : Penyusup Polda Membawa Pisau
Penyusup Polda Membawa Pisau

SM/dok
AMANKAN PENYUSUP: Petugas Brimob Polda Jateng mengamankan Muhammad Romadhon, pria yang menyusup ke Mapolda Jateng, Selasa (27/6) dini hari. (66)
SEMARANG – Muhammad Romadhon (32), warga Sumberrejo RT 1 RW 4, Sumberrejo, Pademangan, Blitar ditangkap anggota Brimob karena menyusup ke markas Polda Jateng, Selasa (27/6) sekitar pukul 00.30. Dia kedapatan masuk dengan melompati pagar di belakang pos penjagaan. Hingga semalam polisi masih memeriksa lelaki itu untuk mengetahui motif tindakannya.
Polisi meningkatkan kewaspadaan, apalagi dua hari sebelumnya terjadi penyerangan terhadap Mapolda Sumatera Utara yang mengakibatkan seorang polisi tewas. ”Karena mencurigakan dan hendak masuk dengan cara tidak wajar, dia ditangkap anggota Brimob yang bertugas jaga,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova.
Oleh anggota Brimob, pria tersebut langsung diserahkan kepada aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum. Polisi menggeledah tas ransel yang dibawa Romadhon. Di dalamnya ditemukan dua pisau, paku berukuran 5-12 sentimeter, satu cutter, satu pisau gerinda, sebuah alat suntik, jaket warna hijau, dan gabah. ”Kami juga menyita dua KTP yang ditemukan di dompetnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Romadhon mengaku melompat pagar untuk mencari makanan di sekitar halaman kantor Mapolda. ”Dia juga mengaku beberapa tahun terakhir ini jalan kaki dari kota satu ke kota lain,” imbuh Djarod.
Romadhon juga mengaku pernah ditangkap anggota Satpol PP DKI Jakarta lantaran mengemis. Polisi tidak mempercayai begitu saja keterangan itu. Karena itu, pemeriksaan terus diintensifkan, termasuk mendatangkan ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Untuk sementara, Romadhon dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam di tempat umum. ”Yang lain-lain menunggu penyidikan oleh Ditresrimum.” Sementara itu, dalam kasus teror ke Mapolda Sumatera Utara, polisi menetapkan empat tersangka. ”Perkembangan terkini, ada tambahan satu tersangka dari semula tiga menjadi empat orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Tersangka baru tersebut adalah Firmansyah Putra Yudi (32). Dia ikut merencanakan serangan bersama tersangka lain, yaitu Syawaluddin Pakpahan (43), Ardial Ramadhana (34), dan Boboy (17). Syawaluddin dan Ardial merupakan tersangka yang menyerang pada Minggu dini hari, sementara Boboy ikut melakukan survei dan pemetaan. Ardial tewas dengan luka tembak di dada setelah menikam seorang polisi yang bertugas di pos jaga, sedangkan Syawaluddin kritis setelah terkena tembakan. Penyerangan terjadi sekitar pukul 03.00 di pos jaga pintu 3. Pelaku diduga masuk dengan melompat pagar dan menyerang dengan pisau. Akibatnya, Aiptu Martua Sigalingging tewas dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Para pelaku diidentifikasi sebagai anggota kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Keanehan
Kasus serangan teroris itu menimbulkan sejumlah keanehan dan pertanyaan, juga menunjukkan kelambanan respons kepolisian. ”Termasuk betapa ceroboh jajaran Polda Sumut dalam melindungi keamanan markas,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran pers, Selasa (27/6).
Sebab, menurut informasi yang diperoleh IPW, setelah pulang dari Suriah beberapa waktu lalu, pelaku teror terlihat memasang logo Islamic State (IS) di rumahnya. Warga dan anggota Polmas sudah melaporkan hal itu kepada polsek. ”Tapi tidak ada tindakan atau antisipasi yang dilakukan polsek hingga terjadi serangan itu,” kata Neta.
Setelah terjadi serangan, polisi baru menggeledah rumah pelaku. Rendahnya sikap dan respons jajaran kepolisian juga terlihat saat kedua pelaku masuk ke lingkungan Polda Sumut dan menyerang polisi. ”Yang jadi pertanyaan, kenapa kedua teroris itu bisa dengan mudah masuk ke markas Polda Sumut pada pagi buta,” ujarnya mempertanyakan.
Apalagi disebut-sebut kedua teroris itu masuk dengan cara memanjat pagar. Neta juga mempertanyakan mengapa tidak ada satu pun polisi yang melihat. ”Bukankah di setiap markas kepolisian selalu ada anggota yang piket dan menjaga? Apakah petugas jaga tidak berpatroli? Apakah di lingkungan Polda Sumut tidak ada CCTV, sehingga teroris bisa dengan leluasa masuk dan melakukan serangan,” imbuhnya.
Bagaimanapun, lanjut Neta, serangan di Polda Sumut patut menjadi pelajaran berharga bagi Polri secara keseluruhan. Kemudian, polisi dapat mengevaluasi semua sistem keamanan seluruh kantor kepolisian di negeri ini. Juga perlu dievaluasi, apakah semua kantor polisi sudah memiliki CCTV atau belum. Termasuk apakah petugas piket benar-benar berjaga atau tidur. Ketua Setara Institut Hendardi mengatakan, dukungan terhadap pemberantasan terorisme jangan sampai kehilangan fokus. Karena itu, Polri membutuhkan kewenangan pre-trial sebagai manifestasi doktrin preventive justice. ”Kewenangan pre-trial pada intinya memungkinkan Polri memeriksa orang-orang yang potensial menjadi aktor teror, dengan sejumlah indikator yang valid,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu saat ini sedang dibahas dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme. Pemeriksaan tersebut misalnya dilakukan kepada seseorang yang memiliki keterlibatan dalam latihan perang/militer. (K44,H28,dtc-18)
Comments
comments
Sumber: suaramerdeka.comDemikianlah Artikel Penyusup Polda Membawa Pisau
Anda sekarang membaca artikel Penyusup Polda Membawa Pisau dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/penyusup-polda-membawa-pisau.html?m=0
Post a Comment