Peradi Gelar Penyuluhan Penerbitan Sertifikat Tanah di Bendan Dhuwur
Judul : Peradi Gelar Penyuluhan Penerbitan Sertifikat Tanah di Bendan Dhuwur
link : Peradi Gelar Penyuluhan Penerbitan Sertifikat Tanah di Bendan Dhuwur
Peradi Gelar Penyuluhan Penerbitan Sertifikat Tanah di Bendan Dhuwur
SEMARANG, suaramerdeka.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Semarang melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi menggelar penyuluhan hukum sertifikat tanah gratis di RW 01 Kelurahan Bendan Dhuwur, Kecamatan Gajah Mungkur, Sabtu (10/6). Ketua PBH Peradi, Abdul khoeer, mengungkapkan penyuluhan tersebut digelar atas permintaan warga yang belum memahami proses penerbitan sertifikat tanah.
“Warga di sini banyak yang belum memahami proses penerbitan sertifikat tanah, terutama penerbitan duplikat sertifikat. Selain itu, masih adanya juga warga yang tanahnya masih berstatus Letter D, dan kebingungan bagaimana cara meningkatkan statusnya menjadi Hak Milik,” tuturnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, Abdul Khoeer pun berharap bahwa warga terbantu untuk memahami proses penerbitan sertifikat tanah. Ia mengatakan PBH Peradi bersedia membantu dan mendampingi warga yang kesulitan dalam proses penerbitan sertifikat. “Pada dasarnya mengurus sertifikat itu kan mudah. Prosedurnya sudah diatur oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional, red). Jadi warga tidak perlu ragu untuk meningkatkan status tanahnya ataupun membuat duplikat sertifikatnya jika hilang,” kata Abdul.
Ditambahkannya, pemerintah saat ini tengah menggalakan program sertifikasi tanah. Abdul menjelaskan, mulai tahun 2017 ini, pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengeluarkan kebijakan dimana masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertifikat alias gratis. Hal itu untuk menaikkan target sertifikasi dari untuk satu juta menjadi untuk lima juta bidang tanah.
Penyuluhan ini disambut baik oleh warga Kelurahan Bendan Dhuwur. Ketua RW 01 Bendan Dhuwur, Sumanto mengaku senang dengan adanya penyuluhan yang digelar oleh PBH Peradi ini. “Penyuluhan ini sangat membantu warga yang belum memahami proses penerbitan sertifikat. Saya berharap setelah ini warga mulai mengurus sertifikat tanahnya, agar kelak tidak ada sengketa. Saya berharap Peradi juga bersedia membantu atau mendampingi warga yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan tanahnya,” tuturnya.
(Marlinda OE/CN38/SM Network)
Sumber: suaramerdeka.comDemikianlah Artikel Peradi Gelar Penyuluhan Penerbitan Sertifikat Tanah di Bendan Dhuwur
Anda sekarang membaca artikel Peradi Gelar Penyuluhan Penerbitan Sertifikat Tanah di Bendan Dhuwur dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/peradi-gelar-penyuluhan-penerbitan.html

Post a Comment