Header Ads

Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK

Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK
link : Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK

Baca juga


Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK

Agun merasa tak ada konflik kepentingan dengan pansus ini.

Rabu, 7 Juni 2017 | 17:46 WIB

Oleh :
Hardani Triyoga, Reza Fajri

Agun Gunanjar (kiri) dan Taufik Effendi (kanan) di Kantor KPK (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

VIVA.co.id – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK. Terpilihnya Agun ini mengundang keheranan karena nama Agun sempat disebut dalam dakwaan jaksa KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.



Agun mengaku pemilihan dirinya dilakukan dalam rapat tertutup. Menurut dia, pengajuan namanya oleh para anggota Pansus merupakan amanah.



"Saya enggak tahu. Makanya saya agak gagap juga," kata Agun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.



Agun menegaskan keterpilihan dirinya tak ada kepentingan terkait kasus e-KTP. Menurutnya, pansus angket adalah hal berbeda. Ia pun berkomitmen akan tetap menjalani proses hukum e-KTP jika memang diperlukan keterangannya oleh pihak terkait.



"Saya merasa tidak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum e-KTP saya jalani, hargai, patuhi dan saya ikuti," ujar Agun.



Agun mengatakan proses di KPK adalah proses hukum tersendiri. Sehingga tidak berkaitan dengan proses angket KPK yang berlangsung di Parlemen. Sementara hak angket katanya adalah hak anggota DPR.



"Ini mekanisme politik yang tentunya juga haknya dewan. Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai dengan koridor hukum, hukumnya konstitusi jadi tidak ada masalah," ujar Agun.












BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Load More...
Sumber: viva.co.id


Demikianlah Artikel Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK

Sekianlah artikel Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pernah Disebut di Kasus e-KTP, Agun Pede Pimpin Pansus KPK dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pernah-disebut-di-kasus-e-ktp-agun-pede.html
Powered by Blogger.