Header Ads

PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP

PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP
link : PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP

Baca juga


PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP

Lima orang pegawai ditangkap sedang jalan-jalan di Lombok Epicentrum Mall (LEM). Kemudian, lima orang di Ruby Supermarket. Selanjutnya, masing-masing satu orang di Mataram Mall, MGM, Pasar Cakranegara, Pasar Kebon Roek, dan dua orang di Pasar ACC Ampenan. 

”Saat dijumpai, mereka tidak memiliki surat tugas,  artinya murni kepentingan pribadi,” kata Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers sebagaimana dilansir Lombok Post (Jawa Post Group).

Ia menerangkan, PNS itu tidak hanya berasal dari provinsi. Tetapi juga PNS dari kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mereka yang terjaring tersebut sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan. 

Selanjutnya Satpol PP akan melaporkan ke pimpinan terkait pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut. PNS provinsi ke gubernur, sementara PNS kabupaten /kota akan dilaporkan ke wali kota atau bupati. ”Selanjutnya tergantung kepala daerah yang akan berikan sanksi,” ujarnya. 

Selain razia PNS pada jam kerja, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap yang malas ikut apel dan tidak masuk tanpa keterangan selama bulan puasa. Pada tanggal 29 Mei, terdapat 6 pegawai yang tidak hadir apel. Kemudian 21 orang tidak hadir tanpa keterangan. Pada tanggal 6 Juni sebayak 19 orang tidak masuk apel.

Menurut Dirjaharta, meski ada 25 yang tidak ikut apel, tetapi kondisi ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Di mana jumlah PNS yang tidak masuk apel sebanyak 144 orang. ”Artinya ada peningkatan disiplin tahun ini dibandingkan tahun 2016,” katanya. 

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya razia dan sidak saat puasa. Ini untuk menilai sejauh mana tingkat kepatuhan pegawai dalam menjalankan tugas. Catatan itu akan menjadi laporan ke kepala daerah untuk melakukan penilaian kinerja. (ili/r7/nas/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP

Sekianlah artikel PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Keluyuran Saat Jam Kantor, Nih Tindakan Satpol PP dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pns-keluyuran-saat-jam-kantor-nih.html?m=0
Powered by Blogger.