Polisi sudah berlakukan buka tutup di jalur Garut
Judul : Polisi sudah berlakukan buka tutup di jalur Garut
link : Polisi sudah berlakukan buka tutup di jalur Garut
Polisi sudah berlakukan buka tutup di jalur Garut
Bandung (ANTARA News) - Polisi mulai memberlakukan sistem buka tutup di jalur selatan Jawa Barat di Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut, sebagai upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan pada musim mudik Lebaran ini.
"One way (satu arah) sudah diberlakukan di Jalan Limbangan, karena terjadi kepadatan," kata Kepala Kepolisian Sektor Limbangan Kompol Asep Suherli kepada wartawan di jalur Limbangan, Rabu.
Ia menuturkan, jalur Limbangan dari arah Nagreg menuju Tasikmalaya sudah mulai ramai dilalui kendaraan pemudik bersepeda motor maupun mobil.
Akibatnya, kata dia, terjadi kepadatan di jalur itu, sehingga kepolisian mulai memberlakukan satu arah pada Pukul 15.00 WIB mulai dari Cikaledong, Nagreg hingga Limbangan selama satu jam.
"Di Lewo kami juga berlakukan one way tapi jaraknya tak terlalu jauh," katanya.
Ia mengatakan, kepadatan arus kendaraan itu karena adanya aktivitas pasar di Limbangan, Lewo dan Malangbong sehingga menghambat laju kendaraan.
Selain itu, lanjut dia, adanya kendaraan yang memutar arah di pasar maupun titik lainnya sehingga menambah panjang antrean kendaraan.
"Ditambah keluar masuk kendaraan di pertigaan Leuwigoong dekat Pasar Limbangan," katanya.
Asep menambahkan, jajarannya melakukan upaya mengurai kepadatan di jalur itu dengan membuat kanalisasi jalan agar masyarakat maupun pedagang tidak tumpah ke jalan.
Keberadaan delman juga, kata dia, menjadi penghambat laju kendaraan, sehingga rencananya pemerintah akan melarang delman beroperasi selama musim mudik dan balik Lebaran.
"Sebagai gantinya pemerintah daerah akan memberikan kompensasi untuk para pemilik delman," katanya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Sumber: antaranews.comDemikianlah Artikel Polisi sudah berlakukan buka tutup di jalur Garut
Anda sekarang membaca artikel Polisi sudah berlakukan buka tutup di jalur Garut dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/polisi-sudah-berlakukan-buka-tutup-di.html
Post a Comment