Header Ads

Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba

Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba
link : Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba

Baca juga


Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 16/6 (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali yang berinisial INWP sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.


"Sudah menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.


Nico mengatakan penyidik menetapkan tersangka INWP setelah menjalani pemeriksaan 3X24 jam usai ditangkap bersama rekan wanitanya berinisial LOS (19). Nico menyatakan penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) guna memeriksa atau assesment tingkat kecanduan tersangka INWP.


Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menambahkan INWP menyalahgunakan narkoba lantaran memiliki permasalahan keluarga. "Yang bersangkutan ada permasalahan keluarga makanya memakai itu (narkoba) namanya orang ditanya pasti mengakunya baru sekali, tapi polisi tidak percaya begitu saja," ujar Argo.


Sebelumnya, polisi mengamankan INWP bersama LOS di salah satu kamar hotel kawasan Pecenongan Jakarta Pusat pada Rabu (14/6). Dari pengembangan, polisi menangkap pasangan suami istri NYA (28) dan LP (32) dengan hasil penggeledahan menyita 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu di rumah kedua bandar narkoba kawasan Ciputat Tangerang Selatan, Banten.


Diduga NYA dan LP menerima pasokan narkoba dari salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur berinisial A.

Sumber: republika.co.id


Demikianlah Artikel Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba

Sekianlah artikel Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tetapkan Anggota Dewan Ini Sebagai Tersangka Narkoba dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/polisi-tetapkan-anggota-dewan-ini.html
Powered by Blogger.