Sasaran Paket Kebijakan Jilid XV, Pengusaha Lokal Bakal Diuntungkan
Judul : Sasaran Paket Kebijakan Jilid XV, Pengusaha Lokal Bakal Diuntungkan
link : Sasaran Paket Kebijakan Jilid XV, Pengusaha Lokal Bakal Diuntungkan
Sasaran Paket Kebijakan Jilid XV, Pengusaha Lokal Bakal Diuntungkan
JAKARTA - Paket kebijakan jilid XV telah resmi diluncurkan. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah fokus pada penyedia jasa logistik nasional.
Terdapat beberapa tujuan dan manfaat dalam paket kebijakan ini. Di antara adalah dengan memberikan peluang pasar kepada pengusaha pelayaran, Marine Insurance, dan pemeliharaan kapal nasional. Pemerintah juga berharap paket kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik serta memperkuat Kelembagaan Indonesia National Single Window (INSW).
BERITA REKOMENDASI
"Ada kemudahan berusaha, terutama di kapal, dan galangan. Kemudian ada diberikan keutamaan untuk ekspor dan impor tertentu, beras, CPO, batu bara, itu semua akan diutamakan kapal-kapal perusahaan dalam negeri. Jadi itu kan langsung nanti. Lalu mengurangi biaya aspek dari kepelabuhanan dan ekspor-impor. Bahkan, asuransi itu pun akan mendapatkan bisnis, selain kapal dan logistiknya, karena pengutamaan dalam negerinya. Asuransinya dalam negeri juga," kata Darmin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Pemerintah pun telah menetapkan beberapa sasaran kebijakan. Melalui kebijakan ini, pemerintah akan membuka peluang pelayaran nasional melayani angkutan ekspor impor sekira USD600 juta per tahun, investasi perkapalan sekira 70-100 unit kapal baru senilai USD700 Juta, asuransi angkutan sebesar 1%-2%, pinjaman perbankan dalam negeri sebesar USD560 Juta, dan kesempatan kerja baru sebanyak 2.000 pelaut.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan daya saing galangan kapal dalam negeri dengan memberikan insentif 0% bea masuk impor 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut, termasuk menjaga keberlangsungan hidup 1.800 Perusahaan Pelayaran.
Dalam paket kebijakan ini, pemerintah juga akan memberi peluang lebih besar kepada pelayaran nasional untuk melayani angkutan khusus seperti, kapal tanker dan bulker.
Tak hanya itu, penurunan biaya angkutan barang melalui udara juga turut menjadi fokus pada paket kebijakan ini. Sebagai contoh, biaya Regulated Agent pada beberapa rute pendek domestik seperti Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang dapat mencapai hingga 30% terhadap biaya angkut.
Peranan Pemda juga akan ditingkatkan dalam pengembangan Sistem Logistik Daerah (Sislogda) untuk mengendalikan inflasi dan mengurangi kerusakan produk pasca panen hingga 30% dengan membangun Pusat Distribusi Regional dan Standar Pengangkutan Barang. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat wewenang dan lembaga INSW untuk mendukung efisiensi logistik dan kelancaran ekspor impor, termasuk kepastian dwelling time yang rendah.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Sasaran Paket Kebijakan Jilid XV, Pengusaha Lokal Bakal Diuntungkan
Anda sekarang membaca artikel Sasaran Paket Kebijakan Jilid XV, Pengusaha Lokal Bakal Diuntungkan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/sasaran-paket-kebijakan-jilid-xv.html?m=0
Post a Comment