Header Ads

SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK

SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK
link : SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK

Baca juga


SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan mayoritas rakyat Indonesia menolak penggunaan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Sebanyak 65 persen rakyat menolak sementara yang menyetujui hanya sekitar 30 persen," kata Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas ketika merilis hasil survei terkait hak angket DPR terhadap KPK di Cikini, Jakarta, Kamis (15/6).


Sebagian besar masyarakat yang menolak juga menganggap DPR menggunakan hak angket itu untuk melindungi anggota dewan dari proses hukum di KPK. Ada 51,6 dari mereka yang menolak beranggapan demikian. 


Sirojudin menambahkan mayoritas pendukung partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga menolak penggunaan hak angket DPR untuk KPK. Hanya satu partai politik yang mayoritas pendukungnya menyetujui pennggunaan angket terhadap KPK, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 


Sekitar 65 persen pendukung PKS menyetujui pengunaan hak angket DPR. Sikap para pendukung ini bertolak belakang dengan sikap PKS yang menolak hak angket dengan tidak mengirimkan perwakilan ke panitia khusus. 


Penelitian ini juga menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada KPK melebihi kepercayaan pada DPR. Lebih dari 64 persen warga lebih percaya pada KPK daripada DPR. Hanya 6,1 persen yang menyatakan lebih percaya DPR dibandingkan KPK.


Sikap lebih mendukung KPK ini dapat ditemukan di seluruh pendukung partai politik yang memiliki kursi di DPR saat ini. Bahkan, sekitar 70 persen pendukung dua partai politik dengan jumlah kursi terbesar di parlemen, yaitu PDIP dan Gerindra, menyatakan lebih percaya pada KPK daripada DPR.


Tingginya kepercayaan terhadap KPK juga berkorelasi dengan tingkat perhatian masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut. Mayoritas warga lebih perhatian pada apa yang dilakukan KPK dibandingkan DPR. 


Sekitar 63 persen warga menyatakan tahu tentang kasus korupsi pengadaan KTP-eL yang diduga melibatkan banyak anggota DPR. Bahkan hampir 54 persen anggota DPR terlibat kasus korupsi pengadaan KTP-el. 


"Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia lebih percaya pada KPK daripada DPR dalam melaksanakan amanat konstitusional masing-masing dalam hubungan antara dua lembaga negara tersebut," kata Sirojudin.


Menurut Sirojudin, anggota DPR seharusnya sadar dengan kecenderungan sikap rakyat tersebut. Terutama saat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontra dengan KPK.

Sirojudin menambahkan penelitian dilakukan pada Mei 2017, dengan melibatkan 1.350 responden. Penarikan sampel menggunakan random sampling di seluruh Indonesia dengan margin of error 2,5 persen. 

Sumber: republika.co.id


Demikianlah Artikel SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK

Sekianlah artikel SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/smrc-mayoritas-rakyat-tolak-hak-angket.html
Powered by Blogger.