Header Ads

Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam?

Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam? - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam?
link : Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam?

Baca juga


Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam?




JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya tak pernah memberikan ancaman untuk menggunakan Undang-undang (UU) lama atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), jika pembahasan RUU Pemilu di parlemen mengalami jalan buntu.

Ia juga membantah keinginan pemerintah untuk menarik diri dari pembahasan Pansus RUU Pemilu sebagai sebuah ancaman.

BERITA REKOMENDASI



"Apa saya ada kata mengancam? Tidak. Silakan tanya yang menganggap saya mengancam," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Menurut Tjahjo apa yang disampaikannya itu merupakan opsi dari pemerintah lantaran pembahasan RUU Pemilu terhadap lima isu krusial belum mencapai kesepakatan hingga saat ini, terutama soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Pemerintah, menurut Tjahjo sejatinya tak imgin pembahasan isu krusial dalam RUU Pemilu mengalami jalan buntu sehingga pemerintah akan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Saya kan bilang pemerintah kan inginnya musyawarah karena saya melaksanakan bahkan presiden menyampaikan imgin meningkatkan kualitas demokrasi yakni (presidential threshold) 20-25 persen," ucap Tjahjo.

Soal keinginanan pemerintah agar presidential threshold di angka 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan kursi nasional, menurut Tjahjo pemerintah sama sekali tak menjurus untuk membuat calon tunggal di Pemilu Presiden 2019 nanti.

"Ada yang menuduh ini mengarah ke calon tunggal. 2009 muncul 5 paslon, 2014 Ada 2 paslon. Enggak ada," kata Tjahjo.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam?

Sekianlah artikel Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Pembahasan RUU Pemilu, Mendagri: Apa Saya Ada Kata Mengancam? dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/soal-pembahasan-ruu-pemilu-mendagri-apa.html
Powered by Blogger.