Header Ads

Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK

Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK
link : Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK

Baca juga


Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei mengenai hak angket DPR untuk Komisi pemberantasan Korupsi.


Dari survei yang dilakukan terhadap 1500 responden, mayoritas rakyat Indonesia menolak penggunaan hak angket DPR untuk KPK.


"65 persen rakyat menolak pengunaan hak angket DPR untuk KPK tersebut, sementara yang menyetujui hanya sekitar 30 persen," ujar Direktur Program SMRC, Sirojudin Abbas di kantor SMRC, Jalan Cisadane 8, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (15/6/2017).


Berdasarkan survei tersebut juga menurut Sirojudin, mayoritas pendukung partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga menolak penggunaan hak angket DPR untuk KPK.


Satu-satunya partai yang pendukungnya menyetujui penggunaan‎ hak angket adalah Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) .


"Sekitar 65 persen pendukung PKS, menyetujui langkah PKS mengunakan hak angket untuk KPK," katanya.


Menurutnya dengan hasil survei tersebut, menggambarkan bahwa inisiatif DPR menggunakan hak angket tidak bisa dibenarkan.


Sebagai wakil rakyat, yang terlihat mewakili suara pendukungnya hanyalah PKS.


Survei SMRC ini dilakukan pada 14-20 Mei 2017.


Survei dilakukan kepada 1500 responden yang telah berumur 17 tahun atau lebih atau telah menikah.


Survei menggunakan metodologi Multistage Random Sampling.


Margin of Error survei ini kurang lebih 2,5 perden dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK

Sekianlah artikel Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Survei SMRC: Mayoritas Rakyat Indonesia Tolak Penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/survei-smrc-mayoritas-rakyat-indonesia.html?m=0
Powered by Blogger.