Tahu Sumedang Biang Kerok Macet, Banyak yang Berkepentingan
Judul : Tahu Sumedang Biang Kerok Macet, Banyak yang Berkepentingan
link : Tahu Sumedang Biang Kerok Macet, Banyak yang Berkepentingan
Tahu Sumedang Biang Kerok Macet, Banyak yang Berkepentingan
Solusi tak kunjung mengemuka. Bila pemerintah tegas, seyogianya, perkara itu dengan gampang diselesaikan. Bukan malah jatuh ke lubang sama. Rumah makan itu sudah jelas berdiri di lokasi terlarang. Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto adalah hutan konservasi. Jika hendak memanfaatkan, mesti mengantongi izin kolaborasi.
Belum lagi bila berbicara kontribusi terhadap pemasukan negara. Disebut-sebut, belum sepeser rupiah pun diberikan dalam pemanfaatan lahan milik negara tersebut. “Saya sudah saran dalam rapat (koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2017), selama jelang dan sehabis Lebaran ditutup. Harusnya begitu (ditutup selama libur Lebaran) karena itu trouble maker kemacetan,” ujar Wahyu Widhi Heranata, kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Kamis (29/6). Sayangnya, urun saran yang disampaikan tak menjadi keputusan dalam rapat tersebut.
Dia menyadari bahwa banyak pihak yang berkepentingan. Namun, mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim itu enggan berbicara terlalu jauh mengenai itu. Didit, begitu disapa, memilih tak ingin “ribut”.
“Mereka sudah salah masuk konservasi. Solusi jangka panjang, akan ada perda (peraturan daerah) supaya mereka membayar sewa sesuai luasan lahan yang digunakan. Silakan dimanfaatkan tapi tidak bisa dimiliki. Selama ini, tidak pernah bayar retribusi. Kok, enak betul,” terang dia.
Itu ditujukan tak hanya untuk kegiatan usaha, permukiman di kawasan konservasi pun turut dipungut. Mantan kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Tahura Bukit Soeharto itu lalu memberi gambaran potensi penerimaan yang bisa didapat dari setiap jengkal sewa lahan di kawasan konservasi. Tahura Juanda di Bandung (Jawa Barat) dengan luas 623 hektare, dalam setiap tahun retribusi yang diterima dari kegiatan di sana mencapai Rp 4,3 miliar. Bisa dibayangkan Tahura Bukit Soeharto yang memiliki luasan 67,76 ribu hektare.
“Tapi, PAD (pendapatan asli daerah)-nya mana? Nol. Saya merasa bersalah makanya menyiapkan perda supaya tidak terus salah,” sebutnya. Kepala Dishut Kaltim berprinsip, mending mundur selangkah, namun berikutnya menggapai seribu langkah. Dia yang baru menjabat setahun ini sebagai kadishut sadar menyelesaikannya tak semudah membalikkan tangan. Persoalan itu perlahan dibenahi. Terlebih, sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sektor kehutanan menjadi kewenangan pemprov.
“Penataan re-organisasi struktur sudah saya selesaikan per Maret tadi. Sudah settle, baru main (bersih-bersih masalah),” tuturnya. Saat sekarang, Dishut Kaltim sedang menyusun zonasi daerah pemanfaatan. Sekalipun APBD Kaltim sedang cekak, tak membuat rencana itu jalan di tempat. Dana kolaborasi yang bersumber dari perusahaan tambang pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang beroperasi di Tahura Bukit Soeharto digunakan.
Perusahaan tersebut memang berkewajiban menyisihkan dana. Salah satunya, untuk kepentingan daerah, seperti pembiayaan penyusunan zonasi pemanfaatan dan kajian akademik. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong menuturkan, masalah parkir Rumah Makan Tahu Sumedang menjadi penyebab kemacetan poros Balikpapan-Samarinda. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan polisi pun dibuat kerepotan.
“Daerah (rumah makan) Tahu Sumedang memang tiap tahun macet karena masalah parkir, makanya kami antisipasi dengan menyiagakan sejumlah petugas dari Dishub maupun kepolisian untuk mengurai parkir supaya tidak memperparah kemacetan,” ucapnya dua hari lalu. (ril/riz/k15/fab/JPG)
Demikianlah Artikel Tahu Sumedang Biang Kerok Macet, Banyak yang Berkepentingan
Anda sekarang membaca artikel Tahu Sumedang Biang Kerok Macet, Banyak yang Berkepentingan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/tahu-sumedang-biang-kerok-macet-banyak.html?m=0
Post a Comment