Header Ads

Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga

Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga
link : Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga

Baca juga


Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga

JawaPos.com - Warga Desa Lalliseng, Kecamatan Kerra, Kabupaten Wajo resah menyusul aksi penculik anak. Korbannya bocah berusia tiga tahun dan hendak dijual Rp 4 juta.

Dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group), korban diketahui berinisial CA (3). Dia diculik, Sabtu (10/6). Pelaku bernama Indo Tuo alias Amel (43). Dia melakukan aksinya setelah sebelumnya menyamar menjadi pembantu rumah tangga.

"Dia datang dini hari di warung keluarga korban, paginya ia (Indo Tou, red) meminta izin kepada ibu korban untuk menemani korban beli kerupuk, saat itulah pelaku membawa lari korban," kata Kepala Reskrim Polres Wajo, AKP Aryo Dwi Wibowo.

Kasus ini terungkap setelah pelaku membawa korban ke Kabupaten Soppeng. Saat itu, tersangka mengaku kepada warga sebagai ibu korban dan berniat menjual anaknya senilai Rp4 juta.

"Tetapi untungnya warga tidak percaya saat pelaku mengaku sebagai ibu korban, karena tidak mirip. Pelaku lalu panik dan melarikan diri dari warga dan meninggalkan korbannya," imbuhnya.

Pelaku kemudian diringkus di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo. Korban lalu dijemput keluarga, didampingi tim Sat Reskrim Polres Wajo di Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, setelah ditelusuri, tersangka ternyata adalah residivis kasus yang sama. Pada 2002 lalu, dia menjual seorang anak yang dia culik seharga Rp7 juta. Lokasinya di kelurhaan Cabbeng'e, Kabupaten Soppeng.

"Untuk kasus penculikan ini, tersangka kita kenakan pasal 83 dan 80 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman 15 tahun," kata dia. (man/eka/sad/JPG)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga

Sekianlah artikel Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Mirip dengan Bayi yang Digendongnya, Penculik Ini Dibekuk Warga dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/tak-mirip-dengan-bayi-yang-digendongnya.html
Powered by Blogger.